Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap modus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan menggunakan foto penari palsu untuk mendapatkan anggaran.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap foto memakai baju tari di atas panggung menjadi modus dalam korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Modus manipulasinya di antaranya mendatangkan beberapa pihak yang memakai seragam penari dan berfoto di panggung seolah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada. Kata Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers capaian akhir tahun di Jakarta, Kamis.
Patris mengatakan, salah satu kegiatan tarian fiktif itu bertajuk 'Pagelaran Seni' yang berhasil mendapatkan anggaran sebanyak Rp15 miliar. Pengajuan anggaran untuk kegiatan fiktif itu dilakukan tim perencana kegiatan (event organizer/EO) yang memonopoli anggaran dengan stempel palsu dari pihak Disbud DKI Jakarta.Patris mengatakan, tim perencana kegiatan dari perusahaan itu tidak terdaftar sehingga dipastikan kegiatan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) tersebut fiktif. Para EO ini telah berkantor di Disbud DKI Jakarta selama dua tahun untuk melancarkan aksinya. 'Ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi,' katanya. Kemudian dalam pengajuannya, para EO tersebut melengkapi SPJ dengan stempel-stempel palsu.b'Modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan dan semuanya masih kita telusuri,' katanya. Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Disbud Pemprov DKI Jakarta.Tersangka IHW selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI, tersangka MFM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemanfaatan dan tersangka GAR bersepakat untuk menggunakan tim EO miliknya dalam kegiatan pada bidang pemanfaatan di Disbud Provinsi DKI Jakart
Korupsi Disbud DKI Modus Penari Palsu Uang Publik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi DisbudKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kejati DKI Jakarta Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi DisbudKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (18/12) di beberapa ruangan di lantai 15 dan 14 kantor Disbud. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Foto pakai baju tari di panggung jadi modus korupsi di Disbud DKIKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap foto memakai baju tari di atas panggung menjadi modus dalam korupsi di Dinas Kebudayaan DKI ...
Baca lebih lajut »
Modus Korupsi di Disbud DKI: Foto Tari Palsu untuk Dapat AnggaranKejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap modus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang menggunakan foto penari di atas panggung sebagai bukti kegiatan tarian yang sebenarnya tidak pernah ada. Modus ini melibatkan tim event organizer (EO) yang memonopoli anggaran dengan stempel palsu dan SPJ fiktif. Salah satu kegiatan tarian fiktif bertajuk 'Pagelaran Seni' berhasil mendapatkan anggaran Rp15 miliar.
Baca lebih lajut »
Gubernur DKI Tetapkan Inspektorat Periksa Dugaan Korupsi di DisbudPenjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa kerugian daerah akibat dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud). Kejati telah melakukan penggeledahan di kantor Disbud, dan Gubernur memastikan proses penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana sudah berjalan.
Baca lebih lajut »