Modus Korupsi di Disbud DKI: Foto Tari Palsu untuk Dapat Anggaran

News Berita

Modus Korupsi di Disbud DKI: Foto Tari Palsu untuk Dapat Anggaran
KORUSIPSIDinas Kebudayaan DKI JakartaModus
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 78%

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap modus korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang menggunakan foto penari di atas panggung sebagai bukti kegiatan tarian yang sebenarnya tidak pernah ada. Modus ini melibatkan tim event organizer (EO) yang memonopoli anggaran dengan stempel palsu dan SPJ fiktif. Salah satu kegiatan tarian fiktif bertajuk 'Pagelaran Seni' berhasil mendapatkan anggaran Rp15 miliar.

Arsip foto - Sejumlah penari melakukan tari topeng saat pagelaran kesenian di Amphiteater, Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jakarta, Minggu . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

"Modus manipulasinya di antaranya mendatangkan beberapa pihak yang memakai seragam penari dan berfoto di panggung seolah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada," kata Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers capaian akhir tahun di Jakarta, Kamis. Pengajuan anggaran untuk kegiatan fiktif itu dilakukan tim perencana kegiatan yang memonopoli anggaran dengan stempel palsu dari pihak Disbud DKI Jakarta.Patris mengatakan, tim perencana kegiatan dari perusahaan itu tidak terdaftar sehingga dipastikan kegiatan dalam surat pertanggungjawaban tersebut fiktif.

Kemudian dalam pengajuannya, para EO tersebut melengkapi SPJ dengan stempel-stempel palsu.b"Modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan dan semuanya masih kita telusuri," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KORUSIPSI Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Modus Foto Tari Event Organizer

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejati DKI Jakarta Bongkar Modus Licik Korupsi di Dinas Kebudayaan: Gunakan EO Fiktif dan Stempel Palsu!Kejati DKI Jakarta Bongkar Modus Licik Korupsi di Dinas Kebudayaan: Gunakan EO Fiktif dan Stempel Palsu!Berita Kejati DKI Jakarta Bongkar Modus Licik Korupsi di Dinas Kebudayaan: Gunakan EO Fiktif dan Stempel Palsu! terbaru hari ini 2025-01-02 18:13:31 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Pj. Gubernur DKI DKI Jakarta Nonaktifkan Kadisbud Terkait Kasus Dugaan KorupsiPj. Gubernur DKI DKI Jakarta Nonaktifkan Kadisbud Terkait Kasus Dugaan KorupsiPenjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Sekdisbud) untuk menggantikan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta yang dinonaktifkan terkait kasus dugaan korupsi.
Baca lebih lajut »

Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanDiduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »

Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?JPNN.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Baca lebih lajut »

Foto pakai baju tari di panggung jadi modus korupsi di Disbud DKIFoto pakai baju tari di panggung jadi modus korupsi di Disbud DKIKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap foto memakai baju tari di atas panggung menjadi modus dalam korupsi di Dinas Kebudayaan DKI ...
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranKejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (18/12) di beberapa ruangan di lantai 15 dan 14 kantor Disbud. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 05:07:23