Majelis Hakim Tipikor Kupang menjatuhkan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Sekretaris Daerah Flores Timur, Paulus Igo Geroda, Rabu (12/4/2023). Paulus terbukti melakukan korupsi dana Covid-19 senilai Rp 1,5 M lebih. Regional Korupsi
- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang menjatuhkan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Sekretaris DaerahPaulus terbukti melakukan korupsi dana Covid-19 senilai Rp 1.569.264.435 atau Rp 1,5 miliar lebih.
Sementara AHB, mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Flores Timur divonis 5 tahun 6 bulan penjara."Untuk PLT mantan bendahara BPBD Flores Timur divonis penjara 7 tahun, denda Rp 300 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp 972.786.157," bebernya. Badan Penanggulangan Bencana Flores Timur mendapat alokasi dana Belanja Tidak Terduga senilai Rp 6.482.519.650 atau Rp 6,4 miliar lebih, yang diperuntukkan untuk penanganan darurat bencana.Soal Kasus Korupsi Dana Covid-19, Kuasa Hukum Eks Sekda Flores Timur: Kita Akan Buat Kajian
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korupsi Dana Covid-19, Sekda Flores Timur Divonis 7 Tahun 6 Bulan PenjaraSekda Flores Timur Paulus Igo Geroda divonis tujuh tahun enam bulan penjara karena terbukti melakukan korupsi dana Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kompor Meledak Saat Dinyalakan, Warung Makan dan Konter di Flores Timur Ludes TerbakarWarung makan dan konter telepon seluler di Pasar Inpres Larantuka, Flores Timur, NTT, ludes terbakar setelah kompor di warung itu meledak
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas, Mantan Sekda Maluku Barat Daya Dituntut 7 Tahun 6 Bulan PenjaraSebagian dana perjalanan dinas malah diminta oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi.
Baca lebih lajut »
Guru P3K Geram dengan SIkap Arogan Plh Sekda Kota Bekasi |Republika OnlineRatusan guru P3K gelar demo di Pemkot Bekasi karena TPP dipotong jadi Rp 1,5 juta.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Harta Kekayaan Sekda JatimKPK bakal mendalami keterangannya dengan menyandingkan dokumen dan bukti yang ada.
Baca lebih lajut »