Korupsi Dana Covid-19, Pejabat dan Rekanan Pemkab Samosir Hanya Divonis 1 Tahun Penjara Sindonews BukanBeritaBiasa .
adalah, dua mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala, dan Mahler Tamba.
Selain itu, vonis satu tahun penjara juga dijatuhkan kepada Sardo Sirumapea selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Gizi dan Vitamin Masyarakat Kabupaten Samosir pada Bidang Ketersediaan Bahan Pokok dan Logistik; serta Santo Edi Simatupang, Dirut PT TBN selaku rekanan.Vonis terhadap keempat terdakwa dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, yang diketuai Sarma Siregar pada persidangan yang digelar di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan.korupsi.
Yakni dengan menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada dirinya secara tanpa hak memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara terkait penggunaan dana Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Samosir.
"Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 3 ayat 1 junto Pasal 18 ayat 1 huruf b UU No. 31/1999 diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaSelain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda masing-masing Rp50 juta kepada dua terdakwa. Yakni kepada terdakwa Sardo Sirumapea dan Santo Edi Simatupang. Dengan ketentuan, bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana satu bulan kurungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IDAI Terangkan Alasan tak Sekolahkan Anak Bila Batuk Pilek |Republika OnlineGejala Covid-19 di anak bisa bervariasi tak hanya di sistem pernapasan.
Baca lebih lajut »
Kanada Izinkan Vaksin Pfizer untuk Booster Anak 5-11 TahunKanada mengatakan, telah mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer dan BioNTech sebagai booster Covid-19 untuk anak-anak berusia lima hingga 11 tahun
Baca lebih lajut »
Kinerja Ekonomi Positif Jadi Kado Manis HUT RI ke-77Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, ketahanan ekonomi nasional diuji dengan guncangan dari unprecendented global crisis pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia sejak awal tahun 2020.
Baca lebih lajut »