Polri mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik dan silahturahmi saat perayaaan hari raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M.
Guna mencegah adanya pemudik nakal, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan mengatakan pihaknya telah menambah jumlah titik posko penyekatan PPKM Darurat menjadi 1.038 titik dari Jawa, Bali Hingga Lampung.
"Untuk mengantisipasi Idul Adha, nanti berartikan berpotensi masyarakat ingin mudik atau bersilaturahmi cukup tinggi, sehingga perlu kita tambah pos-pos penyekatan. Khususnya di jalur tol, kemudian jalur arteri kita tambah hampir dua kali lipat," ungkap Rudi, Minggu . Di masa PPKM Darurat ini, warga yang boleh beraktivitas hanya yang punya kepentingan esensial dan kritikal.
"Memang mobilitas ini kita lihat ini sangat signifikan turun, namun juga yang kita lihat itu yang masih agak lumayan itu di jalan pinggiran-pinggiran," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Contoh Khutbah Idul Adha 2021: Hikmah Sejarah dan Prosesi Idul AdhaKhutbah dilakukan setelah sholat Idul Adha. Berikut contoh teks khutbah Idul Adha dengan tema Hikmah Sejarah dan Prosesi Idul Adha.
Baca lebih lajut »
Senegal Minta Warga tidak Lakukan Perjalanan Saat Idul AdhaWarga di Senegal biasanya merayakan Tabaski dengan berkumpul bersama keluarga dengan mayoritas melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan mobil dan bus.
Baca lebih lajut »
Satgas COVID-19: Pembatasan Idul Adha Belajar dari 'Bobol Idul Fitri'Satgas COVID-19 menerbitkan edaran pembatasan aktivitas libur Idul Adha, berlaku 18-25 Juli. Pengalaman 'kebobolan' Idul Fitri kemarin menjadi pertimbangan.
Baca lebih lajut »
Perjalanan di Kawasan Aglomerasi Saat Idul Adha Sesuai Ketentuan PPKM DaruratPerjalanan di Kawasan Aglomerasi Saat Idul Adha Sesuai Ketentuan PPKM Darurat. Perjalanan di kawasan aglomerasi tetap akan mengikuti ketentuan Surat Edaran (SE) Nomor 49 Tahun 2021 dan SE Nomor 50 Tahun 2021 yang dikeluarkan Kemenhub.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19 Keluarkan Surat Edaran, Ini Pembatasan Masyarakat Saat Idul AdhaKhusus kawasan wisata selama libur Idul Adha, untuk wilayah Jawa Bali dan wilayah yang melaksanakan PPKM Mikro Diperketat, ditutup sementara.
Baca lebih lajut »
Cek 5 Seruan Anies Baswedan Terkait Idul Adha 2021Anies menyerukan untuk tidak melaksanakan takbir keliling, namun digantikan dengan melaksanakan takbir di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca lebih lajut »