Korban PHK Bisa Dapat Biaya Pelatihan Rp 2,4 Juta dari Program JKP

Pekerja Berita

Korban PHK Bisa Dapat Biaya Pelatihan Rp 2,4 Juta dari Program JKP
Pemutusan Hubungan KerjaPhkJaminan Kehilangan Pekerjaan
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 34 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 132%
  • Publisher: 63%

Pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa menerima biaya pelatihan sebesar Rp 2,4 juta dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Senin, 16 Des 2024 21:31 WIB Pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja bisa menerima biaya pelatihan sebesar Rp 2,4 juta dari program Jaminan Kehilangan Pekerja an . Pemberian insentif tersebut masuk dalam paket kebijakan ekonomi di sektor ketenagakerjaan yang disiapkan pemerintah.

"Melalui program JKP, mereka juga akan menerima manfaat pelatihan dengan dana sebesar Rp 2.400.000," kata Yassierli dalam keterangannya, Senin .250 Ribu Buruh Kena PHK-60 Pabrik Tekstil Gulung Tikar, Ini Biang Keroknya "Dengan ini kita mengharapkan para pekerja bisa meningkatkan peluangnya untuk bekerja kembali dengan memanfaatkan klaim manfaat JKP. Selain itu juga untuk mempertahankan daya beli pekerja saat PHK," tambah Yassierli.Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal merombak program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan manfaat atau benefit JKP bakal dinaikkan.

Biaya pelatihan dan benefit uang tunai yang didapatkan pekerja lewat program JKP akan ditingkatkan. Untuk biaya pelatihan akan dinaikkan jumlahnya dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,4 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Pemutusan Hubungan Kerja Phk Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bpjs Ketenagakerjaan Pemutusan Kalimantan Timur Rapat Kabinet Buruh Ketenagakerjaan Istana Garuda Pemerintah Korban Iuran Jkp 0 46 Ikn Gaji Bpjs Benefit Jkp Manfaat Tunai Manfaat Pelatihan Benefit Uang Klaim Manfaat Jkp Jkp Airlangga Hartarto Yassierli Program Jkp Hubungan Pemberian Stimulus Klaim Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Program Jaminan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Video: BPJamsostek Soal PHK 2024, Bayar Rp264 Miliar ke 37 Ribu BuruhVideo: BPJamsostek Soal PHK 2024, Bayar Rp264 Miliar ke 37 Ribu BuruhBos BPJamsostek Soal PHK 2024, Bayar Rp264 Miliar JKP ke 37 Ribu Pekerja
Baca lebih lajut »

Menaker sebut miliki JKP sebagai langkah mitigasi hadapi PHKMenaker sebut miliki JKP sebagai langkah mitigasi hadapi PHKMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, Kemenaker memiliki program bagi karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yakni ...
Baca lebih lajut »

Menaker: Pekerja ter-PHK diberi stimulus JKP, pelatihan dan prakerjaMenaker: Pekerja ter-PHK diberi stimulus JKP, pelatihan dan prakerjaMenteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan diberi stimulus berupa jaminan kehilangan pekerjaan ...
Baca lebih lajut »

Korban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang KerugianKorban Investasi Bodong Trading DNA Pro Desak Kejari Bandung Kembalikan Uang KerugianPara korban meminta agar aset korban pascaputusan hakim tentang DNA Pro untuk segera dikembalikan kepada korban.
Baca lebih lajut »

Korban PHK Paling Banyak di Jakarta, Begini DatanyaKorban PHK Paling Banyak di Jakarta, Begini DatanyaProvinsi DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak mencatatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari hingga Oktober 2024.
Baca lebih lajut »

Korban PHK Jadi 64 Ribu Orang, Paling Banyak di Jakarta!Korban PHK Jadi 64 Ribu Orang, Paling Banyak di Jakarta!Jumlah pekerja yang terkena PHK di Indonesia mencapai 64.288. Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:19:38