Jumlah pekerja yang di-PHK sepanjang tahun 2024 melonjak dari tahun 2023 lalu.
- Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang tahun 2024, jumlah pekerja terkena pemutusan hubungan kerja yang dilaporkan mencapai 77.965 orang. Angka ini melonjak 20,21% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 64.855 orang.
Sementara itu, ada 2 provinsi yang melaporkan tak ada PHK sepanjang tahun 2024, yaitu Papua Barat dan Papua. Pertama adalah provinsi Jakarta yang mengalami lonjakan jumlah PHK sebesar 608,04% menjadi 17.085 orang, dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 2.413 orang.Di posisi kedua ada provinsi Jawa Tengah yang melaporkan jumlah pekerja yang jadi korban PHK tahun 2024 mencapai 13.130 orang. Naik 39,06% dibandingkan tahun 2023 yang melaporkan ada 9.435 pekerja jadi korban PHK.
Di sisi lain, di tengah maraknya laporan PHK, justru Jawa Barat melaporkan penurunan jumlah pekerja terkena PHK.
Kemnaker Ketenagakerjaan Jakarta Banten Jawa Barat Jawa Tengah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apa Tema Natal 2024? Kenali Jadwal Puncak Perayaan Natal Nasional 2024Ketahui tema Natal Nasional 2024, serta jadwal puncak perayaan Natal 2024.
Baca lebih lajut »
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persik Kediri dan PSS Kompak Pesta PoraHasil BRI Liga 1 2024/2025 hari ini, Jumat 27 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Korban PHK Tembus 77 Ribu, Paling Banyak di JakartaAngka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun yang tercatat pada Januari-Desember 2024 mencapai 77.965 orang.
Baca lebih lajut »
PHK Massal Terjadi di Berbagai Sektor IndustriPresiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyatakan PHK massal masih menjadi masalah besar bagi pekerja Indonesia sepanjang tahun 2024. Hampir seluruh sektor industri terdampak, terutama tekstil dan alas kaki, otomotif, telekomunikasi, dan perbankan. Data Kemnaker menunjukkan 67.870 orang terkena PHK dari Januari hingga November 2024. Mirah menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan No.8 tahun 2024 tentang Impor sebagai salah satu penyebab, karena membanjiri pasar dengan produk impor yang lebih murah, sehingga memaksa perusahaan lokal tutup dan menyebabkan PHK massal.
Baca lebih lajut »
PHK Melonjak di Indonesia, Permendag No. 8 Tahun 2024 Jadi Penyebab UtamaKementerian Ketenagakerjaan RI memperingatkan peningkatan PHK akibat Permendag No. 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dosen Hempri Suyatna menjelaskan dampak negatifnya bagi industri dan masyarakat
Baca lebih lajut »
PKS Kritik UU Cipta Kerja dan PHK Massal di Akhir Tahun 2024Talkshow Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membahas refleksi akhir tahun 2024 terkait isu ketenagakerjaan. Acara tersebut mengidentifikasi tantangan dan peluang bagi pekerja serta dunia usaha di tahun mendatang. PKS menyoroti dampak negatif UU Cipta Kerja terhadap pekerja, khususnya buruh kontrak dan buruh migran, serta meningkatnya PHK massal.
Baca lebih lajut »