Kontroversi RUU Kesehatan: Anggaran wajib untuk kesehatan dihapus, 'layanan kesehatan akan makin buruk' - BBC News Indonesia

Indonesia Berita Berita

Kontroversi RUU Kesehatan: Anggaran wajib untuk kesehatan dihapus, 'layanan kesehatan akan makin buruk' - BBC News Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 50%

Kontroversi RUU Kesehatan: Anggaran wajib untuk kesehatan dihapus, 'layanan kesehatan akan makin buruk'.

Tenaga medis menggelar aksi teatrikal dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Kesehatan pada Senin di depan Gedung DPR.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menganggarkan layanan kesehatan “sesuai kebutuhan di lapangan”. Artinya, anggaran baru akan dialokasikan berdasarkan program-program yang telah direncanakan. “Bukan berarti tidak akan kita kawal [anggaran dan program pembangunan kesehatan]. Kita akan mengawal dalam bentuk lain, memastikan hal-hal seperti di RS Papua itu tidak terjadi,” ujar Nadia.

Hal yang berulang kali disuarakan adalah terkait pembahasannya yang dianggap "tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna".

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahli Hukum Tata Negara Kritisi RUU Kesehatan: Jangan untuk Mendulang KeuntunganAhli Hukum Tata Negara Kritisi RUU Kesehatan: Jangan untuk Mendulang KeuntunganAhli hukum tata negara Bivitri Susanti mengkritisi RUU Kesehatan yang dikhawatirkan menempatkan kesehatan sebagai industri dan sarana mendulang keuntungan
Baca lebih lajut »

PBNU Menentang Regulasi Tembakau di RUU KesehatanPBNU Menentang Regulasi Tembakau di RUU KesehatanKontroversi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan terus meluas. Salah satunya soal klausul zat adiktif tembakau atau hasil olahan tembakau. Belakangan, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menentang regulasi tersebut
Baca lebih lajut »

RUU Omnibus Law Kesehatan Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Novel Baswedan Sebut Pemerintah Tak Peduli MasyarakatRUU Omnibus Law Kesehatan Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Novel Baswedan Sebut Pemerintah Tak Peduli MasyarakatRUU Omnibus Law Kesehatan Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Novel Baswedan Sebut Pemerintah Tak Peduli Masyarakat: Pemerintah disebut tidak lagi peduli dengan kepentingan masyarakat dengan pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan yang terburu-buru.
Baca lebih lajut »

Asosiasi Produsen dan Pabrik Tembakau Minta Panja RUU Kesehatan Buat Aturan yang AdilAsosiasi Produsen dan Pabrik Tembakau Minta Panja RUU Kesehatan Buat Aturan yang AdilGaprindo meminta agar aturan pertembakauan dalam RUU Kesehatan dapat ditinjau ulang agar tidak mendiskriminasi Industri Hasil Tembakau (IHT).
Baca lebih lajut »

Galau Hati Petani Tembakau Gegara RUU KesehatanGalau Hati Petani Tembakau Gegara RUU KesehatanRancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Pasal 154 menempatkan tembakau sebagai produk yang setara dengan narkotika dan zat adiktif lain. Bagi petani, pasal itu seolah lonceng kematian budidaya komoditas berharga ini.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan dengan Metode Omnibus Dinilai Terlalu InstanRUU Kesehatan dengan Metode Omnibus Dinilai Terlalu InstanPengajar STH Jentera Bivitri Susanti menilai pembahasan dan penyusunan RUU Kesehatan dengan metode omnibus law akan berbahaya dalam demokrasi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:34:25