Koordinator Badan Pekerja KontraS mengatakan pelibatan TNI dan Polri dalam Instruksi Presiden tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19 berpotensi melanggar hak asasi manusia. HAM TNI Polri
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan pelibatan TNI dan Polri dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19 berpotensi melanggar hak asasi manusia .Pasalnya rujukan terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan hanya diatur dalam UU Kekarantinaan dan berlaku dalam situasi karantina, atau saat penetapan PSBB.
'Buat membubarkan aksi-aksi atau orang kumpul-kumpul, atau menjadi celah dalam satu tindakan tertentu ketika aparat keamanan dan pertahanan terlalu dekat dengan publik sehingga berisiko mengancam kebebasan sipil,' ucap dia.Fatia menyoroti frasa pembinaan yang tertuang dalam poin 4 dan 5 . Ia menilai maksud poin ini sangat luas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelibatan TNI dalam Disiplinkan Warga Menabrak Undang-undang - Nasional - koran.tempo.coPelibatan TNI dalam Inpres tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 tak sebatas menjadi pengawas, tapi sekaligus melaksanakan penerapan sanksi. KoranTempo
Baca lebih lajut »
Satgas TNI Evakuasi Warga Kongo Korban Pengadangan Bandit |Republika OnlinePengadangan dilakukan oleh 10 bandit bersenjata terhadap dua kendaraan truk.
Baca lebih lajut »
Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai SorotanKetua Setara Institute, Hendardi menyoroti Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) terkait pelibatan TNI mengatasi aksi terorisme.
Baca lebih lajut »