Denda itu dikenakan karena kontraktor dianggap tidak bisa menuntaskan proyek pengerjaan jalan sesuai target.
Kepala Seksi Bidang dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Darlis, mengatakan proyek itu seharusnya diselesaikan sebelum 30 Desember 2021.Baca juga: Menurut Darlis, kontraktor jalan ini sudah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek pada 10 Januari 2022.
Dapatkan informasi, inspirasi danIndonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dukung Pemulihan Ekonomi, LPS Perpanjang Relaksasi Denda Premi | Finansial - Bisnis.comRelaksasi denda premi diberlakukan untuk mendukung momentum pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca lebih lajut »
Dua Direksi BPR Legian Ikut Dituntut 10 Tahun Bui, Denda Rp 10 MiliarTerdakwa I Gede Made Karyawan (Kepala Bisnis PT BPR Legian) dan Ni Putu Dewi Wirastini (Direktur Kepatuhan PT BPR Legian) mengalami nasib serupa dengan
Baca lebih lajut »
Kapan Waktu Terbaik untuk Mandi?Kita tak bisa sembarangan mandi di waktu kapan saja karena pemilihan waktu mandi ternyata bisa mempengaruhi kesehatan fisik dan mental.
Baca lebih lajut »
Ini Negara Pertama dan Terakhir yang Merayakan Tahun Baru 2022Momen pergantian tahun di seluruh dunia tidak serentak. Perbedaan waktu dan lokasi geografis tentunya akan menentukan negara mana yang akan merayakan pergantian tahun 2021 ke 2022 paling awal dan sebaliknya. TempoTravel
Baca lebih lajut »
Polri di Bawah Kementerian, DPR: Tak TepatLemhanas RI mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang menjadi kementerian teknis kebijakan keamanan di dalam negeri sekaligus menaungi Polri.
Baca lebih lajut »
Setahun, Gagalkan Transaksi Sabu di Karanganyar Senilai Rp 300 JutaSelama 2021, Satuan Narkoba Polres Karanganyar berhasil menggagalkan transaksi sabu-sabu senilai Rp 300 juta.
Baca lebih lajut »