Konsumsi Gas 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi oleh Orang Kaya Dinyatakan Haram

Berita Agama Berita

Konsumsi Gas 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi oleh Orang Kaya Dinyatakan Haram
HARAMMUISUBSIDI
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 86 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 66%
  • Publisher: 90%

Komisi Fatwa MUI menyatakan haram bagi orang kaya untuk mengonsumsi gas 3 Kg dan pertalite bersubsidi. Hal ini karena subsidi tersebut diperuntukkan bagi kelompok tertentu seperti transportasi umum dan nelayan, serta masyarakat menengah ke bawah. Penggunaan subsidi oleh orang kaya dianggap melanggar prinsip keadilan dan hukum ghasab dalam Islam, karena merampas hak orang lain.

Seperti dikutip VIVA Otomotif dari situs resmi MUI , Minggu 9 Februari 2025, disebutkan bahwa hukum orang kaya mengonsumsi gas 3 Kg dan pertalite bersubsidi adalah haram. Sekretaris Komisi Fatwa MUI , KH Miftahul Huda menjelaskan, hal ini karena orang kaya menggunakan barang yang telah diperuntukkan bagi kelompok tertentu. 'Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak ( BBM ) dan gas bersubsidi,' ujar Kiai Miftah.

Lebih lanjut, Kiai Miftah menjelaskan, pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok tertentu, yaitu transportasi umum dan para nelayan. Sementara pertalite untuk masyarakat menengah ke bawah. 'Semua itu sudah diatur distribusinya dan termasuk sanksi serta hukuman atas orang yang menyalahgunakan. Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram,' kata Kiai Miftah. ini sendiri dikeluarkan oleh MUI dengan beberapa pertimbangan. Pertama adalah melanggar prinsip keadilan, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat An-Nahl ayat 90: Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat Kebajikan. 'Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan,' jelas Kiai Miftah. Kiai Miftah menjelaskan, subsidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Menggunakannya tanpa hak dapat dianggap sebagai penyelewengan (khianat). Lalu yang kedua dikenakan hukum ghasab (mengambil hak orang lain secara paksa Dalam fikih Islam, menurut Kiai Miftah, ghasab adalah mengambil atau memakai sesuatu yang bukan haknya tanpa izin. 'Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,' paparnya. Seperti diketahui, BBM subsidi adalah bahan bakar minyak (BBM) yang dijual dengan harga lebih murah karena disubsidi oleh pemerintah. Subsidi ini diberikan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ciri-ciri BBM subsidi, antara lain harganya terjangkau, nilai oktan rendah, jumlahnya terbatas, dan hanya dapat digunakan oleh konsumen tertentu. Jenis BBM subsidi yang ada di Indonesia adalah Pertalite dan Biosolar

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

HARAM MUI SUBSIDI BBM GAS 3 KG PERTALITE KELILING KETEKUNGAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MUI Haramkan Orang Kaya Konsumsi Gas 3 Kg dan Pertalite, Ini PenjelasannyaMUI Haramkan Orang Kaya Konsumsi Gas 3 Kg dan Pertalite, Ini PenjelasannyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hukum orang kaya mengonsumsi gas elpiji 3 kg dan pertalite bersubsidi adalah haram.
Baca lebih lajut »

3 Bahaya Konsumsi Buah Naga Berlebihan, Ini Batas Konsumsi Harian3 Bahaya Konsumsi Buah Naga Berlebihan, Ini Batas Konsumsi HarianBuah ini memiliki kalori yang rendah dengan vitamin dan mineral di dalamnya yang sangat tinggi
Baca lebih lajut »

Harga Gas Bumi Murah Berlanjut untuk 7 Sektor IndustriHarga Gas Bumi Murah Berlanjut untuk 7 Sektor IndustriMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengindikasikan kelanjutan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas bumi murah untuk 7 sektor industri, yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Meskipun kebijakan ini berakhir pada Desember 2024, Bahlil menyebut peluang penutupan harga gas murah untuk 7 sektor tersebut sangat besar. Untuk usulan tambahan sektor industri penerima harga gas murah, Kementerian ESDM masih menghitung secara ekonomis. Bahlil menekankan pentingnya pertimbangan nilai keekonomian dan potensi penerimaan negara agar tidak ada kebocoran anggaran. Setelah berakhirnya kebijakan HGBT pada 31 Desember 2024, industri penerima harga gas murah akan menggunakan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) berdasarkan harga komersial. Aturan harga gas murah untuk tahun 2025 masih dalam tahap pertimbangan pemerintah, dengan mempertimbangkan pasokan gas dan penerimaan negara. Kelanjutan atau perluasan kebijakan HGBT akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Pertamina Bantah Kabar Bright Gas 3 kg Menggantikan Gas MelonPertamina Bantah Kabar Bright Gas 3 kg Menggantikan Gas MelonPT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar terkait produk LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright gas) yang menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon). Pernyataan ini menyusul rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.
Baca lebih lajut »

Pertamina Patra Niaga bantah Bright gas 3 kg gantikan gas melonPertamina Patra Niaga bantah Bright gas 3 kg gantikan gas melonPT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar terkait produk LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright gas) yang menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon), ...
Baca lebih lajut »

Polemik Gas LPG 3 Kg, Bahlil Akan Ubah Pengecer Gas Jadi Sub PangkalanPolemik Gas LPG 3 Kg, Bahlil Akan Ubah Pengecer Gas Jadi Sub PangkalanMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi gas LPG 3 kilogram (kg).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 21:23:46