Kondisi Terkini Kantor Humas Kementerian ATR/BPN yang Terbakar

Indonesia Berita Berita

Kondisi Terkini Kantor Humas Kementerian ATR/BPN yang Terbakar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Tim Puslabfor Bareskrim masih mencari tahu penyebab kebakaran kantor humas Kementerian ATR/BPN.

TEMPO.CO, Jakarta - Bau hangus langsung tercium dari depan gedung Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional . Lantai satu ruang Humas ATR/BPN itu terbakar kemarin malam. Pilihan Editor: Kejaksaan Periksa 12 Saksi dan 2 Ahli dalam Kasus Suap Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Tim dari laboratorium forensik Bareskrim Polri dan BPN tampak mengecek area di dalam.

Ruangan dengan luas sekitar 15 X 20 meter tidak seluruhnya terbakar. Hanya 5X4 meter dari luas ruangan. Ia berencana memanggil saksi yang pertama kali melihat api tersulut untuk dimintai keterangan. Tim Labfor telah mengambil sampel abu, kabel, kawat, dan bekas stop kontak untuk diperiksa. Saat ditanya apakah ada CCTV yang merekam kejadian kebakaran, ia mengatakan akan meminta kepada tim humas. 'Kerusakan ruangan sekitar 20-25 persen,' ujar dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sertifikat Tanah di Kawasan Pagar Laut Tangerang Diteliti Kementerian ATR/BPNSertifikat Tanah di Kawasan Pagar Laut Tangerang Diteliti Kementerian ATR/BPNKementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyelidiki adanya sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang yang ditemukan masyarakat melalui situs BHUMI. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membenarkan adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama berbagai entitas, termasuk PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan perorangan. Kementerian ATR/BPN akan mengecek lokasi sertifikat dan kemungkinan terjadinya pelanggaran di dalam garis pantai. Jika terbukti, sertifikat akan dievaluasi, ditinjau ulang, dan penindakan akan diambil terhadap pihak yang terlibat.
Baca lebih lajut »

Kementerian ATR/BPN Panggil KJSB Terkait Pengukuran Tanah Proyek Pagar Laut TangerangKementerian ATR/BPN Panggil KJSB Terkait Pengukuran Tanah Proyek Pagar Laut TangerangMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) yang terlibat dalam pengukuran tanah untuk proyek pagar laut di Tangerang. Kementerian ATR/BPN akan memastikan apakah prosedur pengukuran yang dilakukan KJSB telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Banten Minta Klarifikasi Kementerian ATR/BPN Soal Sertifikat HGB dan SHM di Kawasan Pagar LautOmbudsman Banten Minta Klarifikasi Kementerian ATR/BPN Soal Sertifikat HGB dan SHM di Kawasan Pagar LautOmbudsman RI Perwakilan Banten menuntut Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menyatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB-SHM pada kawasan tersebut menunjukkan bahwa perairan laut tersebut dianggap sebagai daratan. Hal ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VII/2010 yang menegaskan bahwa laut adalah milik publik dan dipegang oleh negara.
Baca lebih lajut »

Kementerian ATR/BPN Selidiki Prosedur Sertifikat Pagar LautKementerian ATR/BPN Selidiki Prosedur Sertifikat Pagar LautKementerian ATR/BPN melakukan investigasi terkait penerbitan sertifikat pagar laut di Kabupaten Tangerang yang diduga tidak memiliki izin. Mantan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyatakan tidak mengetahui adanya sertifikat tersebut dan meminta proses klarifikasi untuk memastikan legalitasnya. Peyelidikan ini berlanjut dengan pemeriksaan lokasi sertifikat dan koordinasi dengan BIG untuk memverifikasi data garis pantai.
Baca lebih lajut »

Kementerian ATR/BPN Cabut Status SHGB/SHM Pagar Laut di TangerangKementerian ATR/BPN Cabut Status SHGB/SHM Pagar Laut di TangerangMenteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan pencabutan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Pencabutan ini dilakukan karena ditemukan cacat prosedur dan materi dalam penerbitan sertifikat tersebut yang melanggar ketentuan yuridis dan mengakibatkan lahan yang bersangkutan hilang secara fisik akibat abrasi.
Baca lebih lajut »

Kementerian ATR/BPN Cabut Sertifikat Pagar Laut Milik PT IAM Anak Usaha Agung SedayuKementerian ATR/BPN Cabut Sertifikat Pagar Laut Milik PT IAM Anak Usaha Agung SedayuMenteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. PT IAM adalah anak usaha dari Agung Sedayu Grup (ASG).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:51:19