Kompolnas Apresiasi Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak

Kapolri Direktorat Tindak Pidana Perempuan Dan Ana Berita

Kompolnas Apresiasi Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Direktorat Reserse Siber di Tingkat Polda

Sejumlah kreator konten yang awalnya penulis, komikus, bahkan studio desain grafis, ramai-ramai menyuarakan kritik politik lewat meme yang menyentil penguasa.Beberapa pemodelan iklim memperkirakan lautan yang lebih hangat akan menggeser hujan Monsun lebih jauh ke utara di Afrika pada 2100.

Komitmen itu, kata dia, merupakan salah satu upaya Polri untuk melindungi kelompok rentan dari berbagai kekerasan yang terus meningkat. Pembentukan Direktorat PPA dinantikan karena meningkatnya kasus-kasus perdagangan orang yang mana korban utamanya perempuan dan anak-anak. Kapolri telah menunjuk delapan Pamen untuk menduduki posisi Direktur Reserse Siber di delapan Polda sebagaimana tercantum dalam surat telegram tertanggal 20 September 2024. Berikut nama-namanya:1. AKBP Doni Satria Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara .4.

KOMISIONER Kompolnas Poengky Indarti memperbarui tanggapannya terkait dugaan keterlibatan sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dalam kasus narkoba.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Disebut Gamang dalam Mengusut Dugaan Gratifikasi Kasus Penggunaan Jet Pribadi KaesangKPK Disebut Gamang dalam Mengusut Dugaan Gratifikasi Kasus Penggunaan Jet Pribadi KaesangKPK membatalkan undangan klarifikasi kepada Kaesang dari Direktorat Gratifikasi dan melimpahkannya kepada Direktorat Direktorat PLPM.
Baca lebih lajut »

Kejagung Sebanyak 6 Bacakada Tersangkut PindanaKejagung Sebanyak 6 Bacakada Tersangkut PindanaAda enambacakada di Pilkada serentak 2024 yang tersangkut tindak pidana kasus dugaan korupsi maupun pidana umum
Baca lebih lajut »

Kejagung Sebanyak 6 Bacakada Tersangkut PidanaKejagung Sebanyak 6 Bacakada Tersangkut PidanaAda enambacakada di Pilkada serentak 2024 yang tersangkut tindak pidana kasus dugaan korupsi maupun pidana umum
Baca lebih lajut »

FSGI Unjuk Rasa Bukan Tindak Pidana, Anak Wajib DilindungiFSGI Unjuk Rasa Bukan Tindak Pidana, Anak Wajib DilindungiFSGImengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No102016 tentang Pilkada berhak mendapat perlindungan
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Sebut Pencatutan Dukungan untuk Calon Independen Bukan Tindak PidanaPakar Hukum Sebut Pencatutan Dukungan untuk Calon Independen Bukan Tindak PidanaDia mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dapat mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.
Baca lebih lajut »

Biden Teken RUU Tindak Pidana Korupsi Pemimpin Asing, Jokowi Bisa Kena?Biden Teken RUU Tindak Pidana Korupsi Pemimpin Asing, Jokowi Bisa Kena?Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menandatangani rancangan undang-undang Pencegahan Pemerasan Asing (FEPA) yang akan mengadili para pemimpin asing
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:23:41