Amiruddin mengaku pihaknya belum diajak duduk bersama soal penyempurnaan naskah akademik Rancangan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR).
Menurut sepengetahuannya, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM sedang bergerak cepat dalam hal tersebut.
"Sampai hari ini Komnas HAM belum pernah dimintai pandangan dan diajak berbicara secara formal untuk menyusun draft RUU KKR tersebut," kata Amiruddin dalam keterangan diterima, Minggu . Sebab, sampai hari ini, penyelesaian pelanggaran HAM yang berat melalui proses non-yudisial selalu menjadi wacana pemerintah dari tahun ke tahun.
Amiruddin mengingatkan, jangan sampai draft RUU KKR disusun secara sepihak oleh pemerintah dan pada kemudian hari mendatangkan penolakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Minta RUU PDP Segera Dituntaskan, Komisi I: Bolanya Ada di PemerintahAnggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani angkat bicara soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera menuntaskan pembahasan RUU PDP....
Baca lebih lajut »
Menteri Bintang Ajak Seluruh Pihak Dukung Pengesahan RUU TPKSData SAFENet juga menunjukkan tren serupa, yakni pada 2020 laporan penyebaran konten intim secara non-konsensual mengalami peningkatan sebesar 375 persen.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM: Pemerintah harus libatkan banyak pihak susun RUU KKRKomisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan, dalam penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) pemerintah harus melibatkan banyak pihak terutama ...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Pemerintah Libatkan Banyak Pihak Susun RUU KKRKomnas HAM menegaskan bahwa pemerintah harus melibatkan banyak pihak dalam penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Baca lebih lajut »
RUU KKR, Komnas HAM: Pemerintah Harus Libatkan Banyak Pihak |Republika OnlineKomnas HAM belum dimintai pandangan untuk menyusun naskah RUU KKR.
Baca lebih lajut »