Komnas HAM belum dimintai pandangan untuk menyusun naskah RUU KKR.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan, dalam penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi pemerintah harus melibatkan banyak pihak terutama lembaga itu. Namun sampai hari ini, Komnas HAM belum pernah dimintai pandangan dan diajak berbicara secara formal untuk menyusun naskah rancangan RUU KKR.
Baca Juga "Apalagi, pada 2006 Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan UU KKR yang telah disahkan oleh pemerintah," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad . Pemerintah harus mulai menunjukkan langkah dan konsep yang jelas tentang apa yang dimaksud langkah nonyudisial. KKR adalah mekanisme penyelesaian di luar pengadilan untuk pelanggaran HAM yang berat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM: Pemerintah harus libatkan banyak pihak susun RUU KKRKomisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan, dalam penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) pemerintah harus melibatkan banyak pihak terutama ...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Pemerintah Libatkan Banyak Pihak Susun RUU KKRKomnas HAM menegaskan bahwa pemerintah harus melibatkan banyak pihak dalam penyusunan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Pemerintah dan DPR Rumuskan RUU FintechMenkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah dan DPR tengah menggodok RUU sektor keuangan, di mana fintech menjadi salah satu bagian.
Baca lebih lajut »
Menteri Bintang Ajak Seluruh Pihak Dukung Pengesahan RUU TPKSData SAFENet juga menunjukkan tren serupa, yakni pada 2020 laporan penyebaran konten intim secara non-konsensual mengalami peningkatan sebesar 375 persen.
Baca lebih lajut »
Aktivis Perempuan Dorong Pembahasan & Pengesahan RUU TPKS SegeraMaraknya kasus kekerasan terhadap perempuan mendorong sejumlah organisasi perempuan agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera dibahas dan disahkan tahun depan.
Baca lebih lajut »