Komnas Perempuan mengecek kembali naskah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang telah dicabut dari Prolegnas 2020.
Mariana mengatakan tetap akan mendorong pengesahan RUU PKS masuk prolegnas 2021. Namun untuk itu ia dan jejaring masyarakat sipil sedang menyederhanakan penggunaan tata bahasa dalam RUU PKS agar bisa diterima oleh DPR."Saat ini ruang kami untuk bisa mengecek kembali naskah RUU PKS supaya bisa mewakili bahasa-bahasa yang bisa langsung dipahami anggota DPR, pemerintah, dan seluruh masyarakat," kata Mariana dalam konferensi pers daring, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kaukus Perempuan Parlemen Atur Strategi Terkait Pengesahan RUU PKSSalah satu strategi yang disiapkan yakni mengajak lembaga masyarakat atau organisasi agama untuk menjadi juru bicara pendukung RUU PKS.
Baca lebih lajut »
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kenapa RUU PKS Tak Kunjung Disahkan?Kaukus Perempuan Parlemen RI menilai, sudah tidak ada alasan bagi DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Baca lebih lajut »
PKS Sentil Artis Promosikan RUU Ciptaker: Mereka Paham Tidak?PKS mempertanyakan pemahaman artis dan influencer terhadap Omnibus Law RUU Ciptaker yang gencar mereka promosikan.
Baca lebih lajut »
Soroti 10 Masalah, Komnas HAM Minta RUU Ciptaker DisetopKomnas HAM merekomendasikan Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker karena setidaknya punya 10 kelemahan.
Baca lebih lajut »
Strategi Baru dan Perlunya Dukungan Jokowi Terkait Pengesahan RUU PKSProses pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan lebih mudah apabila ada dukungan dari Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Buruh Minta Pemerintah dan DPR Telaah Hasil Kajian Komnas HAM atas RUU Cipta KerjaFBLP meminta pemerintah dan DPR menelaah hasil kajian Komnas HAM terkait omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »