Komnas Perempuan di UU TPKS

Indonesia Berita Berita

Komnas Perempuan di UU TPKS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 70%

Komnas Perempuan mendapat mandat untuk memantau pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual. Keberadaan Komnas Perempuan akan memperkuat terhadap jaminan kepastian implementasi norma yang ada di UU TPKS. Opini AdadiKompas

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh DPR dan Pemerintah pada 12 April 2022 membawa konsekuensi transformatif tidak saja pada aspek susbtantif tetapi juga struktur dan kultur. Undang-Undang TPKS bertujuan mencegah segala bentuk kekerasan seksual; menangani, melindungi, dan memulihkan korban; melaksanakan penegakkan hukum dan merehabilitasi pelaku; mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual dan menjamin ketidakberulangan kekerasan seksual.

baik pada tingkat pusat maupun daerah. Koordinasi dan sinergisitas tentu menjadi kunci agar nanti peran-peran yang dijalankan tidak saling tumpak tindih, salah satunya adalah berkaitan dengan peran pemantauan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Seorang Pemudik Meninggal di Malangbong Garut, Sempat Sampaikan Pesan Tak Terduga kepada Anaknya - Pikiran-Rakyat.comSeorang Pemudik Meninggal di Malangbong Garut, Sempat Sampaikan Pesan Tak Terduga kepada Anaknya - Pikiran-Rakyat.comSeorang perempuan lansia berusia 75 tahun ditemukan meninggal di dalam kendaraan saat di perjalanan mudik.
Baca lebih lajut »

Perempuan Afghanistan Bela Hak untuk Mengemudi di Tengah Larangan TalibanPerempuan Afghanistan Bela Hak untuk Mengemudi di Tengah Larangan TalibanPerempuan di kota paling progresif di Afghanistan, Herat, membela hak mereka untuk mengemudi setelah para pejabat Taliban menyatakan mereka akan berhenti mengeluarkan SIM untuk kaum perempuan.
Baca lebih lajut »

Perempuan Terikat di Pura, Bantahan Direktur PT Mas, Tanggul JebolPerempuan Terikat di Pura, Bantahan Direktur PT Mas, Tanggul JebolPerempuan ditemukan dalam posisi tangan terikat di Beji Pura Puseh Nyitdah, Tabanan, Bali pada hari Senin, 2 Mei 2022. Perempuan tersebut diketahui berinisial DAT.
Baca lebih lajut »

Geger, Bule Pose Telanjang di Pohon Sakral Pura BabakanGeger, Bule Pose Telanjang di Pohon Sakral Pura BabakanVideo perempuan Warga Negara Asing (WNA) yang berpose telanjang bulat di pohon raksasa yang disakralkan karena berlokasi di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, membuat gempar warga Bali.
Baca lebih lajut »

Wanita Afghanistan Perjuangkan Hak Mengemudi di Bawah Tekanan TalibanWanita Afghanistan Perjuangkan Hak Mengemudi di Bawah Tekanan TalibanPejabat Taliban di kota paling progresif di Afghanistan telah mengatakan kepada instruktur mengemudi untuk berhenti mengeluarkan izin kepada perempuan. Pejabat...
Baca lebih lajut »

Bule yang Foto Telanjang di Pohon Keramat di Bali Minta Maaf: Saya Sangat MaluBule yang Foto Telanjang di Pohon Keramat di Bali Minta Maaf: Saya Sangat MaluAlina Yogi perempuan bule yang mengunggah foto telanjang dirinya di pohon keramat di Bali akhirnya meminta maaf. Setelah viral dan dicari keberadaannya oleh pihak...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 16:56:19