Komnas Perempuan melihat pengaduan daring meningkat selama pandemi Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komnas Perempuan melihat adanya peningkatan laporan dalam sistem pengaduan dalam jaringan atau online mereka. Peningkatan itu terjadi sejak pemerintah mengimbau masyarakat tinggal di rumah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Mengenai data terkait kekerasan terhadap perempuan di tengah pandemi Covid-19, Komnas Perempuan masih mengumpulkan dan memilah datanya. Ini karena laporan pengaduan terus masuk ke situs mereka. Tekanan ekonomi, tekanan psikologis, dan berbagai faktor lain yang terjadi saat ini dapat menambah kerentanan situasi terhadap perempuan. Komnas Perempuan yang bertujuan untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan berharap angka kekerasan perempuan mengalami penurunan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas Perempuan: Perspektif perempuan kurang dalam kebijakan COVID-19Komnas Perempuan: potensi kekerasan terhadap perempuan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jadi konteks sosial yang harus dipertimbangkan pemerintah dalam penanganan COVIDー19 Corona
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Desak Pemerintah Cabut Status Asimilasi Eks Napi yang Kembali BerulahPemberian asimilasi dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di dalam lapas dan rutan.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Soroti Fenomena Kriminalitas Selama PandemiKomnas HAM menyoroti kriminalitas berulang yang dilakukan narapidana pascapembebasan bersyarat di tengah pandemi covid-19.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Tokoh Agama Dialog tentang Kesehatan Publik |Republika OnlineKomnas HAM masih menemukan adanya pelaksanaan ibadah di tempat ibadah.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Napi Berulah Diberi Pemberatan Hukuman |Republika OnlineNapi yang dapat asimilasi tapi berulah kembali perlu diberi pemberatan hukuman
Baca lebih lajut »
Imigrasi Tolak 239 Orang Asing Selama Masa Pandemi Covid-19 |Republika OnlinePenolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang
Baca lebih lajut »