Komnas: Perampasan hak asuh anak termasuk kekerasan terhadap perempuan

Indonesia Berita Berita

Komnas: Perampasan hak asuh anak termasuk kekerasan terhadap perempuan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 78%

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan bahwa peristiwa perampasan hak asuh anak oleh mantan suami dikenali sebagai ...

Sabtu, 28 September 2024 17:40 WIBJakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menyampaikan bahwa peristiwa perampasan hak asuh anak oleh mantan suami dikenali sebagai tindak kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Diberitakan sebelumnya, lima orang ibu mengajukan uji materi Pasal 330 ayat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Aelyn Hakim, Shelvia, Nur, Angelia Susanto, dan Roshan Kaish Sadaranggani mempersoalkan frasa "barang siapa" dalam pasal tersebut. Sebanyak 44 di antara 93 kasus tersebut terjadi meskipun para ibu itu telah mendapatkan hak pengasuhan anak berdasarkan keputusan pengadilan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan di PP 28 Tahun 2024Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan di PP 28 Tahun 2024Berita Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan di PP 28 Tahun 2024 terbaru hari ini 2024-08-29 18:00:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan pada PP 282024Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Sunat Perempuan pada PP 282024Komnas Perempuan mencermati bahwa kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan merupakan bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup
Baca lebih lajut »

Penghapusan Sunat Perempuan Didukung Komnas Perempuan, Buya Yahya Ingatkan Hukum Khitan kepada WanitaPenghapusan Sunat Perempuan Didukung Komnas Perempuan, Buya Yahya Ingatkan Hukum Khitan kepada WanitaBerita Penghapusan Sunat Perempuan Didukung Komnas Perempuan, Buya Yahya Ingatkan Hukum Khitan kepada Wanita terbaru hari ini 2024-08-29 20:37:08 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan gelar kampanye 16 hari anti kekerasan perempuanKomnas Perempuan gelar kampanye 16 hari anti kekerasan perempuanKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar kampanye anti kekerasan terhadap perempuan selama 16 hari (K16HAKTP) secara ...
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan: 305 kebijakan diskriminatif terhadap perempuanKomnas Perempuan: 305 kebijakan diskriminatif terhadap perempuanKomisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 305 kebijakan yang bernuansa diskriminatif terhadap perempuan di ...
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan gelar konferensi Pengetahuan dari PerempuanKomnas Perempuan gelar konferensi Pengetahuan dari PerempuanKomisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar konferensi Pengetahuan dari Perempuan (PdP) yang akan mempertemukan para pihak ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 14:08:51