Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di ...
Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad saat foto bersama di sela-sela diskusi panel bertajuk"GBV Victim Support in Indonesia: Challenges and Opportunities", di Jakarta, Senin .
Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan meminta agar Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi dimasukkan ke dalam struktur organisasi universitas. "Kapasitas anggota Satgas PPKS dalam menangani kasus kekerasan seksual sering kali belum memadai, baik dalam hal keahlian teknis maupun dukungan psikososial," kata Bahrul Fuad.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas Perempuan: Perlunya penguatan kapasitas Satgas PPKSKomisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang perlunya penguatan kapasitas bagi SDM satgas/gugus tugas pencegahan dan ...
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan: Penting peran pimpinan kampus lindungi Satgas PPKSKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang penting peran pimpinan perguruan tinggi dalam memperkuat perlindungan dan ...
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan Pimpinan Kampus Diharapkan Dukung Infrastruktur dan Anggaran Satgas PPKSAnggota Satgas PPKS juga menghadapi kerentanan keselamatan secara holistik termasuk ancaman fisik tuntutan hukum serangan digital serta tekanan psikososial sebagai pembela HAM
Baca lebih lajut »
Satgas PPKS Kekerasan Seksualp|Satgas PPKS menemui banyak hambatan saat menangani kasus kekerasan seksual di kampus. Korban merasa tak mendapat keadilan./p|
Baca lebih lajut »
Kekerasan Terhadap Perempuan: Tren dan TantanganLaporan Komnas Perempuan 2023, tren kekerasan, dan tantangan dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Saya Tidak Mau Ada Korban Lain - Satgas PPKS Minta Denda DiberhentikanSeorang dosen Unhas diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswanya. Pihak kampus telah mencopot jabatan dosen tersebut, namun Satgas PPKS meminta denda diberhentikan definitif untuk menghentikan korban baru.
Baca lebih lajut »