p|Satgas PPKS menemui banyak hambatan saat menangani kasus kekerasan seksual di kampus. Korban merasa tak mendapat keadilan./p|
PERSONEL Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia berkumpul untuk menggelar rapat singkat pada akhir Maret 2024. Mereka merasa tak kuat menahan rasa kecewa terhadap rektorat kampus yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, itu. Pada 1 April 2024, semua anggota Satgas PPKS yang berjumlah 13 orang itu lantas kompak meneken surat pengunduran diri. “Ini merupakan bentuk protes kami atas minimnya dukungan kampus,” kata Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Sri Suning Kusumawardani menjelaskan, penghapusan frasa “dipublikasikan di internal kampus atau media massa” dalam peraturan anyar disebabkan oleh dua hal. Pertama, publikasi ke publik bisa membuat korban merasa tidak nyaman. Kedua, bentuk kekerasan beragam sehingga sanksinya tidak bisa disamaratakan. Dalam pelaksanaannya, keharusan meminta maaf tak lagi memiliki acuan yang ajek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dosen Universitas Hasanuddin yang Dilaporkan Atas Kasus Pelecehan Seksual Dikenakan SanksiSatgas PPKS Universitas Hasanuddin menemukan bukti pelecehan seksual yang dilakukan dosen berinisial FS.
Baca lebih lajut »
Kemendiktisaintek ingatkan satgas tidak tutupi kasus kekerasan seksualKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengingatkan setiap Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan ...
Baca lebih lajut »
Satgas PPKPT Diminta Terang-terangan Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di KampusBerita Satgas PPKPT Diminta Terang-terangan Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Kampus terbaru hari ini 2024-11-13 14:55:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Psikolog Menikahkan Korban dengan Pelaku Kekerasan Seksual Jadi Kekerasan Tambahan bagi KorbanKASUS kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur di Purworejo menyita perhatian publik Kakak beradik DSA 15 dan KSH 17 menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah orang
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan: Perlunya penguatan kapasitas Satgas PPKSKomisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang perlunya penguatan kapasitas bagi SDM satgas/gugus tugas pencegahan dan ...
Baca lebih lajut »
Komnas Perempuan: Penting peran pimpinan kampus lindungi Satgas PPKSKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang penting peran pimpinan perguruan tinggi dalam memperkuat perlindungan dan ...
Baca lebih lajut »