Komnas HAM Ungkap Rekaman CCTV Kasus Penembakan Brigadir J TempoGrafis
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan fakta-fakta baru terkait kasus penembakan Brigadir Yosua atauKomisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebutkan, rekaman-rekaman itu diambil dari 27 titik, mulai dari ia dan rombongan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah hingga sampai ke rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.Anam menyebutkan, ada rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir Yosua masih hidup saat ia dan rombongan tiba di rumah Ferdy dari Magelang.
Putri , Brigadir Yosua, dan Bharada Eliezer terekam CCTV ke luar rumah tersebut pada sore hari. Di antara rekaman-rekaman CCTV yang ada, Ada rekaman yang menggambarkan momen Brigadir Yosua bersenda gurau dan tertawa dengan ajudan Ferdy yang lain di dalam rumah.Anam memastikan ada rekaman CCTV yang menangkap kegiatan Ferdy. Namun, ia masih enggan membeberkannya. “Pak Sambo ada di video yang lain. Nanti pas pemeriksaan pak Sambo ditanyakan,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[FULL] Fakta Baru Komnas HAM Seputar Tewasnya Brigadir YoshuaAnam menjelaskan sepanjang yang ada dalam CCTV ada Putri istri Sambo, almarhum Yoshua, Bharada E, asisten, atau PRT-nya.
Baca lebih lajut »
Kasus Brigadir J, Komnas HAM Sebut Tak Berhak Menentukan PelakuKuasa Hukum Brigadir J Mansur Febrian mengajukan banyak pertanyaan terkait barang bukti CCTV, dan informasi komunikasi antara Brigadir J dengan kekasih dan keluarga.
Baca lebih lajut »
TB Hasanuddin Ikut Sentil Komnas HAM, Minta Tak Buat Analisis Liar Kasus Brigadir JTB Hasanuddin khawatir hal-hal yang disampaikan Komnas HAM akan membingungkan masyarakat karena penyidikan masih berlangsung. Anggota DPR RI dari PDIP Mayjen TNI...
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Diminta Hindari Ekspose Berlebihan Kasus Brigadir JDiharapkan Komnas HAM bisa bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca lebih lajut »