Komnas HAM Rekomendasikan Pemerintah dan DPR Kaji Ulang Revisi UU ITE

Indonesia Berita Berita

Komnas HAM Rekomendasikan Pemerintah dan DPR Kaji Ulang Revisi UU ITE
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Komnas HAM Rekomendasikan Pemerintah dan DPR Kaji Ulang Revisi UU ITE TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merekomendasikan pemerintah dan DPR RI untuk mengkaji ulang terhadap Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik . Komisioner Pengkajian dan Penelitian Sandrayati Moniaga menuturkan, revisi itu perlu menggeser orientasi dari pengekangan hak kebebasan berekspresi ke orientasi perlindungan hak kebebasan berekspresi. Sandra mengatakan terdapat beberapa poin penting yang harus dimasukkan pemerintah dalam Revisi UU ITE.

Keempat, Sandra meminta pemerintah memperbaiki rumusan Pasal 40 ayat dengan menekankan bahwa lembaga yang diberikan kewenangan untuk melakukan internet shutdown adalah lembaga independen, dengan kewajiban memberikan informasi kepada publik mengenai alasan pemutusan jaringan internet baik mengenai lamanya waktu pemutusan, jangkauan wilayah yang diputus, serta dasar dan pertimbangan hukum dari kebijakan pemutusan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gunakan Cell Dump, Komnas HAM Kantongi Siapa Saja yang Ada di Lokasi Kematian Brigadir JGunakan Cell Dump, Komnas HAM Kantongi Siapa Saja yang Ada di Lokasi Kematian Brigadir JKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantongi data terkait siapa saja yang berada di titik lokasi kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat....
Baca lebih lajut »

Tanggapan Komnas HAM Soal Pemakaman Brigadir J Dilakukan Secara KedinasanTanggapan Komnas HAM Soal Pemakaman Brigadir J Dilakukan Secara KedinasanMenurutnya, hal itu merupakan kewenangan internal kepolisian.
Baca lebih lajut »

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Analisis Rekaman Percakapan Setelah Periksa 2 HPKasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Analisis Rekaman Percakapan Setelah Periksa 2 HPKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal terus melanjutkan pengungkapan fakta terkait kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Komisi...
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Ungkap Aktivitas Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Sebelum Tewas DitembakKomnas HAM Ungkap Aktivitas Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Sebelum Tewas DitembakKomnas HAM mengungkap momen Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat beberapa saat sebelum terjadinya aksi penembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 21:52:08