Komnas HAM menilai penanganan kasus Pendeta Yeremia Zanambani belum ideal karena TNI yang terlibat masih diproses di peradilan militer, bukan pengadilan umum.
belum ideal. Pasalnya, anggota TNI yang terlibat dalam penembakan masih diproses di peradilan militer, bukan pengadilan umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Marak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus, Komnas Perempuan: Fenomena Gunung EsDugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali marak dan menjadi sorotan. Komnas Perempuan menyebut hal ini bagai fenomena gunung es. Apa pendapatmu soal fenomena ini?
Baca lebih lajut »
Jokowi Didesak Teken Keppres Kasus HAM Berat Lewat NonyudisialKetua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan keppres penyelesaian HAM berat lewat jalur non-yudisial lebih dibutuhkan saat ini ketimbang menunggu RUU KKR.
Baca lebih lajut »
AS Berlakukan Sanksi HAM untuk China, Myanmar dan Korut!AS berlakukan sanksi HAM terhadap belasan orang dan entitas yang terkait dengan China, Myanmar, Korea Utara, dan Bangladesh. Ini daftar sanksinya.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Sebut Kebiri Kimia tak Langgar HAM'Mengacu PP Nomor 70/2020, di situ dilakukan dengan sejumlah step dan mempertimbangkan aspek penilaian klinis,' ujarnya
Baca lebih lajut »
Amnesty Indonesia: 297 Pembela HAM Menjadi Korban Serangan Sepanjang 2021Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan pembela HAM menjadi salah satu kelompok yang paling dalam bahaya sepanjang 2021. Usman mengatakan lembaganya mencatat setidaknya ada 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Tren Pelemahan Perlindungan HAM BerlanjutAmnesty International Indonesia mencatat ada setidaknya 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia dengan total 297 korban sepanjang 2021. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Internasional AdadiKompas arya2angga
Baca lebih lajut »