Komnas HAM menilai bahwa keputusan menunda Pilkada Serentak 2020 merupakan pilihan yang tepat.
Jakarta, Beritasatu.com
– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai keputusan KPU menunda Pilkada Serentak 2020 adalah pilihan tepat. Langkah itu tidak melanggar HAM dalam kaitan hak politik masyarakat. Justru penundaan menyelamatkan hak politik masyarakat karena ada wabah virus“Menunda adalah pilihan yang baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas Perempuan Tanggapi Tren Mugshot Challenge di InstagramKomisioner Komnas Perempuan menilai mugshot challenge tak sensitif pada korban kekerasan. Tapi tak bisa dilarang sebagai bentuk ekspresi.
Baca lebih lajut »
Kemenkum HAM Bebaskan 35 Ribu Napi, Begini Reaksi PolisiPolisi akan memantau napi yang bebas setelah mendapat program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan pandemi Corona. napibebas
Baca lebih lajut »
West Ham Jadi Klub Kedua Inggris yang Tangguhkan Upah |Republika OnlineLangkah ini dilakukan untuk mengatasi kesulitan finansial dampak corona.
Baca lebih lajut »
Situasi Covid-19, Menekan Debitur Pelanggaran HAMAgar aparat kemanan yakni kepolisian untuk bertindak tegas sesuai arahan pemerintah ada aturan OJK. Pasalnya, dalam situasi darurat saat ini, keaman masyarakat juga perlu dilindungi.
Baca lebih lajut »
Sejumlah Daerah akan Kosong Jabatan, Ini Kata Kemendagri |Republika OnlinePenundaan Pilkada 2020 akan membuat sejumlah daerah mengalami kekosongan jabatan.
Baca lebih lajut »
Soal Sejumlah Daerah akan Kosong Jabatan, Ini Kata DPR |Republika OnlineDPR belum menyepakati sampai kapan penundaan pilkada serentak itu dilakukan.
Baca lebih lajut »