Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo dalam pemerintahannya lima tahun ke depan untuk memprioritaskan penanganan masalah ...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memaparkan hasil kunjungannya dari Papua, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat
Menurut Taufan, Komnas HAM berperan memfasilitasi seluruh pihak untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Pelantikan sebagai Presiden RI untuk lima tahun mendatang, kata dia, menjadi momentum yang tepat bagi Jokowi untuk memprioritaskan upaya penyelesaian persoalan di Papua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pak Jokowi, Orang Papua Tak Butuh Menteri, Anggota DPR Papua: Selesaikan Masalah HAM - Teras.IDAnggota DPR Papua Laurenzus Kadepa menganggap persoalan jatah menteri bagi Orang Papua hanya mengalihkan berbagai persoalan di Tanah Papua .... Artikel asli dimuat di mitra Teras, Jubi
Baca lebih lajut »
Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Komnas HAM Harap Jadi Modal Perbaikan'Ini langkah baik yang akan menjadi modal Indonesia untuk memperbaiki kondisi HAM di dalam negeri.'
Baca lebih lajut »
Lompatan Besar RI di Dewan HAM PBB di Tengah Panas Isu PapuaBanyak pihak skeptis melihat Indonesia kembali menjabat sebagai Dewan HAM PBB di tengah sorotan dunia terhadap situasi di Papua yang belakangan memanas.
Baca lebih lajut »
Dilema Australia: Antara Kedaulatan Indonesia dan HAM PapuaKala Veronica Koman dapat panggung besar dengan bicara di parlemen, Australia bungkam. PM Scott Morrison dianggap menghadapi dilema karena terimpit dua prinsip.
Baca lebih lajut »
Demi Tuntaskan Kasus HAM, Jokowi Diminta Tak Pilih Politisi Jadi Jaksa AgungFeri mendorong Jokowi menunjuk figur yang independen dan berani menyelidiki kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Baca lebih lajut »
Kontras: Jokowi Gagal Jaga Komitmen Penyelesaian Kasus HAMPada Pilpres 2014, Jokowi menawarkan janji manis terkait penyelesaian kasus HAM.
Baca lebih lajut »