Komnas HAM Minta Haris-Fatia tak Dihukum Pidana dan Denda |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Komnas HAM Minta Haris-Fatia tak Dihukum Pidana dan Denda |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Komnas HAM meminta Haris-Fatia tidak dihukum pidana dan juga denda.

Atnike menegaskan Haris-Fatia sepatutnya tak dihukum berat dalam perkara ini karena hanya melontarkan kritik kepada Pemerintah. Atnike khawatir hukuman pidana dan denda terhadap keduanya bakal mematikan daya kritis publik terhadap kebijakan pemerintah.

Adapun wujud partisipasi pembelaan HAM menurut Atnike seharusnya dimaknai sebagai dukungan terhadap tata kelola dan kebijakan pemerintahan yang lebih baik. Dalam perkara ini, Haris dan Fatia didakwa mengelabui masyarakat dalam mencemarkan nama Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu disampaikan tim JPU yang dipimpin oleh Yanuar Adi Nugroho saat membacakan surat dakwaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM: Kasus Haris-Fatia Harusnya Tak Perlu Sampai di PengadilanKomnas HAM: Kasus Haris-Fatia Harusnya Tak Perlu Sampai di PengadilanKomnas HAM menilai kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia harusnya tidak perlu sampai ke pengadilan
Baca lebih lajut »

Detik-detik Ngeri Bripda Haris Tusuk Sopir Taksi 18 Kali hingga TewasDetik-detik Ngeri Bripda Haris Tusuk Sopir Taksi 18 Kali hingga TewasBripda Haris menusuk sopir taksi online sebanyak 18 kali hingga tewas. Begini detik-detik penusukan ngeri yang terungkap di persidangan.
Baca lebih lajut »

Gegara Kalah Judi Bripda Haris Sitanggang Rela Membunuh Sopir Taksi OnlineGegara Kalah Judi Bripda Haris Sitanggang Rela Membunuh Sopir Taksi OnlineBripda Haris Sitanggang lakukan pembunuhan keji dan sadis terhadap sopir taksi online demi mengganti uang kakaknya Rp 92 juta yang habis untuk judi online.
Baca lebih lajut »

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan Bripda HarisBripda Haris melakukan pembunuhan sopir taksi online itu karena butuh uang setelah menghabiskan uang DP mobil Rp 92 juta untuk main judi online.
Baca lebih lajut »

Motif Bripda Haris Sitanggang Merampok-Bunuh Sopir Taksi Online, Awalnya TakutMotif Bripda Haris Sitanggang Merampok-Bunuh Sopir Taksi Online, Awalnya TakutTerungkap motif Bripda Haris Sitanggang merampok dan membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.
Baca lebih lajut »

Gubernur Jambi Al Haris yang Dilaporkan ke Mabes Polri Berharta Rp 4,9 MGubernur Jambi Al Haris yang Dilaporkan ke Mabes Polri Berharta Rp 4,9 MGubernur Jambi, Al Haris menjadi sorotan usai dilaporkan ke Mabes Polri oleh YPJ. Hartanya mencapai Rp 4,9 miliar sesuai LHKPN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 11:18:40