Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk mencermati prinsip Undang-Undang Nomor 12 Tahun ...
Tangkapan layar - Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah dalam diskusi publik daring"Mewujudkan Ekosistem Penyelenggara Pemilu yang Adil Gender Tanpa Kekerasan Seksual" yang disaksikan di Jakarta, Jumat . ANTARA/Rio Feisal
"Karena DKPP sudah menerima laporannya, jadi memperhatikan prinsip-prinsip yang ada di dalam Undang-Undang TPKS, tidak hanya di dalam Undang-Undang Pemilu karena dimensi kasusnya adalah tindak pidana kekerasan seksual, maka penting untuk mempertimbangkan asas terkait dengan harkat martabat manusia, korbannya, kemudian nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi korban," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah dalam diskusi publik daring yang disaksikan dari...
Anis juga mengatakan bahwa semestinya penyelenggara pemilu membangun suatu ekosistem yang adil gender dengan membuat kebijakan-kebijakan yang selaras dengan UU TPKS. Menurut dia, hal tersebut perlu karena kekerasan seksual merupakan bagian dari pelanggaran HAM. Sebelumnya, Hasyim Asy'ari dilaporkan kepada DKPP pada Kamis oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan .Kuasa Hukum korban Maria Dianita Prosperianti menjelaskan perbuatan Hasyim sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Sahkan UU DKJ, Jakarta Tak Lagi DKI!Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) resmi disahkan jadi Undang-Undang.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Laporkan Ratusan Kasus HAM di Papua pada 2023 kepada Menko PolhukamKomnas HAM dan Menko Polhukam membahas sejumlah isu terkait pelanggaran HAM berat masa lalu dan situasi HAM serta sejumlah kasus kekerasan di Papua.
Baca lebih lajut »
INFID, Komnas HAM, dan KSP Kerja Bareng Gelar Festival HAM di Bitung SulutPenyelenggaraan Festival Hak Asasi Manusia (HAM) 2024 digelar di Kota Bitung, Sulawesi Utara 29–31 Juli 2024.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Hasil Pemilu, Komnas HAM Imbau Presiden Terpilih Prabowo Kedepankan HAMKomnas HAM kemudian meminta Prabowo dan Gibran yang dalam pemerintahannya nanti mengedepankan prinsip HAM.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Dinilai Belum Fokus Tentukan OPM sebagai Pelaku Pelanggaran HAMKOMISI Nasional HAM atau Komnas HAM mencatat ada 12 peristiwa kekerasan oleh OPM KKB Papua yang menyasar anggota TNI-Polri maupun warga sipil selama kurun waktu Maret-April 2024
Baca lebih lajut »
Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran, Pengamat Sebut Tidak Sesuai dengan Undang-UndangDalam gugatan tersebut, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.
Baca lebih lajut »