Komnas HAM Dorong Penerapan FPIC dalam PSN di Papua

Berita Berita

Komnas HAM Dorong Penerapan FPIC dalam PSN di Papua
Komnas HAMPSNFPIC
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Komnas HAM meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan penerapan prinsip FPIC dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di seluruh provinsi Papua, terutama proyek-proyek strategis nasional. Hal ini menyusul adanya pengaduan masyarakat mengenai status lahan dan hak-hak wilayah adat yang terancam akibat pembangunan PSN di Papua Selatan.

Komnas HAM menyoroti pelaksanaan proyek strategis nasional ( PSN ) di Papua . Komnas HAM meminta pemerintah memastikan penerapan prinsip persetujuan awal tanpa paksaan dan berdasarkan informasi ( FPIC ). Menurut Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo, prinsip FPIC penting menjadi pertimbangan dalam perencanaan maupun pelaksanaan PSN di seluruh provinsi di Papua . Menurut Prabianto persoalan terkait PSN muncul di Papua Selatan.

Komnas HAM sepanjang tahun 2024 menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat. Terutama mengenai masalah status lahan lebih kurang dua juta hektare yang akan digunakan untuk PSN di Merauke. Prabianto menilai kurangnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek strategis akan menjadi persoalan baru dan dikhawatirkan dapat memunculkan peristiwa pelanggaran HAM

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Komnas HAM PSN FPIC Papua Hak Adat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas HAM Minta Pemerintah Pastikan FPIC dalam PSN di PapuaKomnas HAM Minta Pemerintah Pastikan FPIC dalam PSN di PapuaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah untuk memastikan penerapan prinsip persetujuan awal tanpa paksaan dan berdasarkan informasi (FPIC) dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di seluruh provinsi di Papua. Komnas HAM mendapat beberapa pengaduan terkait PSN di Papua Selatan, khususnya di Merauke, yang berpotensi menimbulkan konflik lahan dan pelanggaran HAM.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Minta Pemerintah Jaga Prinsip FPIC dalam Pelaksanaan PSN di PapuaKomnas HAM Minta Pemerintah Jaga Prinsip FPIC dalam Pelaksanaan PSN di PapuaKomnas HAM meminta pemerintah untuk memastikan penerapan prinsip persetujuan awal tanpa paksaan dan berdasarkan informasi (FPIC) dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) di Papua, khususnya terkait sengketa lahan di Merauke.
Baca lebih lajut »

Menteri HAM Pigai Tak Hadiri Peringatan Hari HAM di Komnas HAMMenteri HAM Pigai Tak Hadiri Peringatan Hari HAM di Komnas HAMKOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM menggelar peringatan Hari HAM Sedunia 2024 di Kantor Komnas HAM Jakarta Selasa 1012
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di dalam dan LNKomnas HAM: 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di dalam dan LNKetua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan ada sebanyak 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di dalam dan luar ...
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Desak Polda Papua Ungkap Pelaku Teror Bom Molotov di Kantor JubiKomnas HAM Desak Polda Papua Ungkap Pelaku Teror Bom Molotov di Kantor JubiKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua mendesak Polda Papua untuk segera mengungkapkan pelaku teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Teror tersebut dianggap sebagai ancaman serius bagi keamanan publik dan memerlukan tindakan tegas.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: 40 Warga Sipil di Papua Tewas akibat Kekerasan Selama 2024Komnas HAM: 40 Warga Sipil di Papua Tewas akibat Kekerasan Selama 2024Konflik menahun di Papua terus menelan korban jiwa. Sepanjang 2024, Komnas HAM mencatat ada 71 korban meninggal, 40 di antaranya merupakan warga sipil.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 03:49:06