'Untuk kekeliruan ini Pemprov harus mengulang pelaksanaannya, karena korbannya banyak, anak-anak yang dekat jaraknya dengan sekolah tidak bisa masuk sekolah,' KomnasAnak PPDB2020
Ini dilanggar dengan lebih mengutamakan usia dibanding jarak
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan atau mengulang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020 untuk jalur zonasi sesuai dengan peraturan yang ada. "Menurut kami, revisi itu tidaklah cukup," kata Sekretaris Jenderal Komnas Anak, Danang Sasongko kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Danang mengatakan yang mendasar dari kesalahan Pemprov DKI adalah tidak dilaksanakannya aturan zonasi tentang jarak sebagai titik tempat tinggal terdekat anak dengan sekolah.Menurut Danang, langkah Pemprov DKI Jakarta untuk merevisi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 670/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 tidaklah cukup untuk menuntaskan persoalan kekeliruan pelaksanaan PPDB DKI Tahun 2020 yang berdampak kepada masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPDB DKI, Komnas Anak Panggil Ulang Pemprov DKIKomnas Anak menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2020, di antaranya pada jalur zonasi.
Baca lebih lajut »
Komnas Anak panggil ulang Pemprov DKI terkait PPDB 2020Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) melayangkan panggilan yang kedua kalinya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta konfirmasi ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI akan Revisi Juknis PPDB Jalur ZonasiDia menjelaskan juknis PPDB dibuat berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 44 tahun 2019.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Revisi Juknis PPDB Jalur Zonasi |Republika OnlineRevisi juknis PPDB termasuk memangkas kuota dari 50 menjadi 40 persen saja
Baca lebih lajut »
Besok, 5.000 ASN Pemprov DKI U-50 Pantau PasarPenugasan terhadap 5.000 ASN tersebut akan disebar ke 14 area pasar. Saat bertugas, para ASN itu dianggap telah melakukan dinas luar penuh.
Baca lebih lajut »
Tetap Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin UsahaPemprov DKI berkomitmen mengurangi sampah kantong plastik.
Baca lebih lajut »