Jalur zonasi PPDB DKI dianggap salah karena tak perhatikan jarak tempat tinggal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan atau mengulang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020 untuk jalur zonasi. Komnas berpendapat, penerapan jalur zonasi PPDB DKI Jakarta tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Danang mengatakan, kesalahan mendasar Pemprov DKI adalah tidak dilaksanakannya aturan zonasi tentang jarak sebagai titik tempat tinggal terdekat anak dengan sekolah. Sebagai gantinya, Pemprov DKI menerapkan zona kelurahan.
"Untuk kekeliruan ini Pemprov harus mengulang pelaksanaannya, karena korbannya banyak, anak-anak yang dekat jaraknya dengan sekolah tidak bisa masuk sekolah," kata Danang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPDB DKI, Komnas Anak Panggil Ulang Pemprov DKIKomnas Anak menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2020, di antaranya pada jalur zonasi.
Baca lebih lajut »
Komnas Anak desak Pemprov DKI ulang PPDB jalur zonasi'Untuk kekeliruan ini Pemprov harus mengulang pelaksanaannya, karena korbannya banyak, anak-anak yang dekat jaraknya dengan sekolah tidak bisa masuk sekolah,' KomnasAnak PPDB2020
Baca lebih lajut »
Komnas Anak panggil ulang Pemprov DKI terkait PPDB 2020Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) melayangkan panggilan yang kedua kalinya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta konfirmasi ...
Baca lebih lajut »
Lapor Diri PPDB DKI Jalur Zonasi RW Tutup 16.00 WIBLapor diri bagi peserta yang lolos PPDB DKI tahun 2020 wajib dilakukan pada hari ini, dengan waktu sejak pukul 00.01 WIB dini hari tadi hingga pukul 16.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Sesuai RegulasiKemendikbud menyebut polemik PPDB DKI 2020 jalur zonasi disebabkan kurangnya komunikasi yang disampaikan Pemprov DKI kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
DKI akan Ubah Persentase Jalur Zonasi Lewat Revisi Juknis PPDBKemendagri memanggil Pemprov DKI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terjait kisruh PPDB di DKI Jakarta. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah akan merevisi SK Kadis Pendidikan
Baca lebih lajut »