Komjak menyarankan agar kasus jaksa Pinangki ditangani oleh penegak hukum independen seperti KPK. Komjak mengingatkan perlunya menjaga kepercayaan publik. KPK JaksaPinangki
"Jadi kehadiran kedua lembaga ini penting untuk memastikan ke publik bahwa penanganan kasus ini tidak adakarena oknum jaksa penegak hukum sekalipun bukan organ yang kebal hukum. Semua sama dalam negara hukum.Sebelumnya, jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Kejaksaan RI terkait laporan foto bersama dengan buron kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
"Ya kan kami sudah panggil yang bersangkutan dua kali tidak datang, kemudian ada surat dari Jamwas dan Jambin sebagai atasan menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa Pengawasan Jamwas jadi tidak perlu diperiksa Komjak lagi," ujar Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak saat dihubungi, Selasa .
Diketahui, jaksa Pinangki dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang diduga berfoto dengan buron terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, ke Komisi Kejaksaan . MAKI menyebut sikap jaksa tersebut tak benar."Prinsipnya saya mengadukan oknum jaksa yang pernah bertemu dengan Djoko Tjandra. Laporan minimal saya ini ketemu dengan buron saja sudah salah.
MAKI menyebut pertemuan itu dilakukan oleh Djoko Tjandra dengan pengacaranya yang bernama Anita Kolopaking beserta jaksa P. Foto itu, sebut Boyamin, diambil pada 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia. Sementara itu, Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau penerimaan hadiah/janji jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kasusKejagung menyebut jaksa Pinangki berperan dalam pengurusan PK Djoko Tjandra. Pinangki juga melakukan pertemuan dengan terpidana Djoko Tjandra di Malaysia bersama-sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komjak: Jaksa Pinangki 2 Kali Tak HadirJaksa Pinangki Sinar Malasari dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI terkait kasus Djoko Tjandra. Komjak menyebut saat ini jaksa Pinangki sudah dua kali tidak menghadiri panggilan. JaksaPinangki DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Komjak: Ada Surat dari Kejagung Nyatakan Kami Tak Perlu Periksa PinangkiKomjak mengaku menerima surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan Komjak tak perlu lagi memeriksa Pinangki. JaksaPinangki
Baca lebih lajut »
Ruang Pinangki Ikut Terbakar, Komjak: Tunggu Hasil PenyelidikanICW menilai kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) ada kaitannya dengan kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari. Komisi Kejaksaan (Komjak) mengatakan sebaiknya tunggu hasil penyelidikan polri. Kejagung
Baca lebih lajut »
Komjak Minta Kejagung Siapkan Rencana Darurat Usai KebakaranMenurut Komisi Kejaksaan, rencana darurat itu agar tugas pokok Kejaksaan Agung tidak terganggu.
Baca lebih lajut »
Ketua Komjak Khawatirkan Berkas di Gedung Utama |Republika OnlineJaksa Pinangki sempat bekerja di Biro Perencanaan yang juga berada di gedung utama.
Baca lebih lajut »
Joko Tjandra Akui Suap Dua JenderalMAKI mendesak KPK mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan Jaksa Agung dalam pertemuan jaksa Pinangki dengan Joko.
Baca lebih lajut »