Komisi Yudisial Mendesak DPR Sahkan RUU KY

Indonesia Berita Berita

Komisi Yudisial Mendesak DPR Sahkan RUU KY
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Kewenangan KY dirasa masih kurang kuat.

Foto: Republika TV/Havid Al Vizki .embed { padding :10px 0; border-top:1px dotted #c0c0c0; border-left:none; border-right:none; width:100%; } .embed span{ background:#f0f0f0; font-size:11px; font-weight:bold; padding:3px 6px; margin-bottom:3px; margin-right:3px; } .embed input{ display:block; width:92%; font-color:#c0c0c0; font-size:10px; border:none; padding:2px; background:#f0f0f0; } .wrap-shared span { padding:0; margin:0; background:none} .

"> Tweet Share REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial mendorong Dewan Perwakilan Rakyat RI agar merevisi Undang-undang KY Nomor 22 Tahun 2004. Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad menilai dalam undang-undang tersebut kewenangan KY masih kurang kuat. Jaja mengatakan, selama ini kewenangan KY hanya bersifat rekomendasi. Untuk itu, KY mendesak DPR RI agar merevisi Undang-undang yang dimana nantinya rekomendasi dari KY langsung dilaksanakan oleh Mahkamah Agung .

Selain itu, RUU Jabatan Hakim masih belum jelas kabarnya. Ia menambahkan sampai periode 2014-2019 DPR RI berakhirpun tidak tuntas RUU tersebut.Dapatkan Update Berita RepublikaPemerintah Komitmen Optimalkan Penyelenggaraan Tol Laut Agar program tol laut dapat berjalan optimal pemerintah menyediakan 158 kapal.KPU Tegaskan Pelantikan Presiden Tetap 20 Oktober Masa jabatan presiden fix term lima tahun sesuai dengan UUD 1945.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi Yudisial Dalami Pelanggaran Etik Hakim SyamsulKomisi Yudisial Dalami Pelanggaran Etik Hakim SyamsulHakim Syamsul Rakan Chaniago diduga melanggar kode etik dan perilaku hakim terkait penanganan perkara kasasi bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung.
Baca lebih lajut »

Refly Harun Usul KY Diubah Jadi Mahkamah Biar Tak Jadi Macan OmpongRefly Harun Usul KY Diubah Jadi Mahkamah Biar Tak Jadi Macan OmpongAhli hukum tata negara Refly Harun menganalogikan lembaga Komisi Yudisial (KY) seperti macan ompong. Itu lantaran kewenangan KY tidak bersifat menentukan. KomisiYudisial KY
Baca lebih lajut »

Agar KY tak Jadi Macan OmpongAgar KY tak Jadi Macan OmpongKY diusulkan agar difungsikan seperti MK.
Baca lebih lajut »

KY Ingin Kewenangan Lembaganya DiperkuatKY Ingin Kewenangan Lembaganya DiperkuatKewenangan KY dinilai berhubungan erat dengan otoritas lembaga lain.
Baca lebih lajut »

Komisi Antikorupsi Ethiopia Kunjungi KPKKomisi Antikorupsi Ethiopia Kunjungi KPKFoto Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) bersama Komisioner Federal Ethics and Anti Corruption Commission...
Baca lebih lajut »

Incar Komisi III, Yasonna Akan Prioritaskan Bahas RUU yang DitundaIncar Komisi III, Yasonna Akan Prioritaskan Bahas RUU yang Ditunda'Tentu nanti UU yang tersisa yang kemarin penundaan di-carry over pasti itu prioritas diselesaikan dulu, sambil menerima masukan dari masyarakat,' kata Yasonna. YasonnaLaoly RUU
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-07 11:52:34