'Tentu nanti UU yang tersisa yang kemarin penundaan di-carry over pasti itu prioritas diselesaikan dulu, sambil menerima masukan dari masyarakat,' kata Yasonna. YasonnaLaoly RUU
mengincar penugasan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan. Eks Menteri Hukum dan HAM ini mengaku akan memprioritaskan pembahasan RUU yang sempat ditunda atau di-carry over.
"Tentu nanti UU yang tersisa yang kemarin penundaan di-carry over pasti itu prioritas diselesaikan dulu, sambil menerima masukan dari masyarakat," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu . Yasonna berharap dalam rapat penyusunan program legislasi nasional nanti RUU yang di-carry over bisa dibahas kembali. Ia meminta rekan-rekannya sesama anggota Dewan untuk mulai bekerja."Dalam rapat prolegnas nanti bersama Baleg saya harapkan UU yang di-carry over antara lain UU Permasyarakatan dan KUHP akan kita carry over, bahas kembali. Ada beberapa RUU yang tidak diselesaikan kemarin akan dibahas kembali.
Yasonna juga menyoroti produktivitas DPR dalam bidang legislasi. Menurutnya, yang lebih diutamakan adalah kualitas dibanding kuantitas produk UU yang dihasilkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masa Jabatan Berakhir, DPR 2014-2019 Hasilkan 91 RUUDPR periode 2014-2019 telah menghasilkan 91 rancangan undang-undang (RUU).
Baca lebih lajut »
Bamsoet Klaim DPR Tuntaskan 91 RUU Selama 5 Tahun BekerjaKetua DPR RI Bambang Soesatyo mengklaim DPR periode 2019-2019 menyelesaikan 91 RUU, sementara Formappi menyebut DPR cuma sahkan 84 RUU.
Baca lebih lajut »
DPR selesaikan 91 RUU jadi UUDPR periode 2014-2019 berhasil menyelesaikan pembahasan 91 RUU dan menyetujuinya menjadi UU serta menunda empat RUU yang telah selesai dibahas.\r\n\r\nKetua DPR, ...
Baca lebih lajut »
RKUHP: DPR sepakat tunda pengesahan lima RUUDPR sepakat tunda pengesahan RKUHP dan empat RUU lainnya. 'Seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan 'carry over' pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang,' ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Baca lebih lajut »