Komisi Yudisial Buka Peluang Panggil Hakim PN Jakarta Pusat yang Vonis Penundaan Pemilu - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Komisi Yudisial Buka Peluang Panggil Hakim PN Jakarta Pusat yang Vonis Penundaan Pemilu - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Komisi Yudisial siap panggil hakim PN Jakarta Pusat yang tuai kontroversi karena vonis penundaan pemilu KomisiYudisial PNJakartaPusat PartaiPrima PemiluDitunda bw

Putusan tersebut, kata dia, pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.

Putusan pengadilan, lanjut dia, tidak bekerja di ruang hampa karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi.Untuk itu, kata dia, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi.

"Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi," kata Miko ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat ."Apabila ada dugaan yang kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan," sambung dia.

Namun, kata dia, hal yang perlu digarisbawahi terkait dengan substansi putusan, forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan tersebut adalah melalui upaya hukum."KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait," kata Miko.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi Yudisial Akhirnya Akan Dalami Dugaan Pelanggaran Perilaku Hakim PN Jakarta PusatKomisi Yudisial Akhirnya Akan Dalami Dugaan Pelanggaran Perilaku Hakim PN Jakarta PusatKomisi Yudisial akan memanggil majelis hakim PN Jakarta Pusat yang memutus perkara gugatan perdata yang diajukan Partai Prima untuk dimintai klarifikasi. KY juga akan berkomunikasi dengan MA terkait putusan tersebut. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Putusannya Dinial Kontroversial, Komisi Yudisial akan Panggil Hakim PN Jakarta PusatPutusannya Dinial Kontroversial, Komisi Yudisial akan Panggil Hakim PN Jakarta PusatPutusannya Dinial Kontroversial, Komisi Yudisial akan Panggil Hakim PN Jakarta Pusat TempoVideo
Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Nilai Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024 Kontroversial, Periksa Hakim?Komisi Yudisial Nilai Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu 2024 Kontroversial, Periksa Hakim?Komisi Yudisial menilai putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilu 2024 Kontroversial.
Baca lebih lajut »

Putusan PN Jakpus Dinilai Kontroversial Terkait Penundaan Pemilu, Komisi Yudisial akan Panggil HakimPutusan PN Jakpus Dinilai Kontroversial Terkait Penundaan Pemilu, Komisi Yudisial akan Panggil HakimPutusan PN Jakpus Dinilai Kontroversial Terkait Penundaan Pemilu, Komisi Yudisial akan Panggil Hakim TempoVideo
Baca lebih lajut »

Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Dianggap Kontroversial, Komisi Yudisial akan Panggil HakimPutusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Dianggap Kontroversial, Komisi Yudisial akan Panggil HakimPutusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Dianggap Kontroversial, Komisi Yudisial akan Panggil Hakim TempoVideo
Baca lebih lajut »

Putusan Pengadilan Jakarta Pusat Tak Mengikat dan Pemilu Jalan Terus, Kata Ketua Komisi II DPRPutusan Pengadilan Jakarta Pusat Tak Mengikat dan Pemilu Jalan Terus, Kata Ketua Komisi II DPRKomisi II DPR menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Putusan menunda pemilu melampaui kewenangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 22:13:18