Komisi II DPR menyayangkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Putusan menunda pemilu melampaui kewenangan.
Akibat kasus Teddy Minahasa Putra soal kepemilikan narkoba, sosok Merthy Kushandayani yang merupakan istri sah Teddy pun menjadi sorotan publik di media sosial.Salah satu terdakwa kasus peredaran sabu jaringan Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti mengaku menjalin kasih dengan Teddy Minahasa, bahkan dia mengaku sebagai istri sirinya.
Debt collector Erick Johnson yang mengenakan hoodie turun dari mobil dengan dikawal ketat anggota Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.AKBP Doddy menjelaskan isi Surat tersebit adalah berisi Intruksi dari Teddy Minahasa agar Doddy bergabung dalam kubunya di persidangan. Teddy pun membantahnya.KKB yang bagian dari OPM ingin menukar senjata dengan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens yang tengah jadi sandera.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat soal Tunda Pemilu 2024KPU menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat terhadap gugatan Partai Prima. Dalam putusannya KPU diperintahkan menunda Pemilu 2024
Baca lebih lajut »
KPU Akan Banding Putusan PN Jakarta Pusat soal Pemilu DitundaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. 'KPU akan upaya hukum banding,' ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Nasional KPU
Baca lebih lajut »
Penjelasan Lengkap PN Jakarta Pusat atas Putusan Penundaan Pemilu 2024PN Jakarta Pusat mengabulkan seluruhnya gugatan Partai Prima. Salah satu putusannya adalah memerintahkan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama lebih kurang...
Baca lebih lajut »
PN Jakarta Pusat Sebut Putusan Bukan Menunda Pemilu 2024Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan, putusan majelis hakim terkait gugatan dari Partai Prima terhadap tergugat KPU bukan sebagai putusan menunda Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu 2024 Dinilai AnehPengamat politik, Adi Prayitno, mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diantaranya adalah untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024, rawan huru hara politik
Baca lebih lajut »
Heboh Soal Putusan Tunda Pemilu 2024, PN Jakarta Pusat: Belum Berkekuatan Hukum TetapJuru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Zulkifli Atjo mengatakan putusan dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Baca lebih lajut »