Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan investigasi mendalam terkait proses pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Hal itu, dilakukan guna mengantisipasi adanya kekhawatiran dan ketegangan di masyarakat terkait simpang siur informasi mengenai ajaran di Ponpes Al-Zaytun.
"Jadi soal Al Zaytun ini, Kementerian Agama harus segera turun untuk melakukan investigasi" imbuh dia. "Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," ujarnya. Dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah," tandasnya.
"Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota DPR: Kemenag Punya Wewenang Cabut Izin Al Zaytun |Republika OnlineKomisi VIII DPR meminta Kemenag Persuasif Tindak Al Zaytun
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi VIII DPR Harap Santri Al Zaytun tak Jadi Korban |Republika OnlineSantri yang belajar di Al Zaytun perlu mendapat pertolongan.
Baca lebih lajut »
Komisi VIII DPR usulkan jamaah haji gelombang dua langsung ke JeddahKetua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengusulkan agar ke depan jamaah haji Indonesia khusus gelombang kedua sebaiknya mendarat langsung di Jeddah bukan ...
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi VIII Usulkan Jemaah Haji Gelombang II Langsung Mendarat di JeddahKetua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengusulkan agar jemaah haji gelombang II untuk mendarat langsung di Jeddah.
Baca lebih lajut »
Komisi VIII Ingin Santri Al Zaytun tak Jadi Korban dari Aliran yang tidak Benar |Republika OnlineApabila ada yang tidak sesuai dengan UU Pesantren, maka perlu ditindaklanjuti.
Baca lebih lajut »
IKN Diawasi Mandor Asing, Komisi V DPR: Tamparan bagi PemerintahKETUA Komisi V DPR RI Lasarus menilai pemerintah telah meragukan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam negeri karena menggunakan tenaga kerja asing sebagai pengawas
Baca lebih lajut »