Komisi VI DPR Setujui Pemberian PMN Kepada PT Adhi Karya, Darmadi Durianto Bilang Begini PMN
Persetujuan diberikan karena perusahaan pelat merah tersebut dianggap memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang cukup baik dalam menjalankan amanat pemerintah terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional bidang infrastruktur khususnya.
Baca Juga:Menurut Darmadi, catatan kinerjanya maupun portofolionya juga cukup kredibel dan mereka selama ini mampu mengemban amanah yang diberikan pemerintah untuk mengerjakan program-program yang berkaitan dengan infrastruktur . Selain itu, lanjut Darmadi, pemberian PMN juga diberikan karena mereka akan menggunakan atau memutar dana tersebut melalui skema right issue .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Darmadi Durianto: Right Issue PT Adhi Karya Bisa DipertanggungjawabkanAlasan pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dipahami Komisi VI DPR RI.Anggota Komisi VI DPR
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR dan pemerintah setujui RKUHP dilanjutkan ke paripurnaKomisi III DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pidana ...
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR RI Setuju RKUHP Segera Disahkan Jadi Undang-UndangAdies menyampaikan Komisi III akan bersurat ke Pimpinan DPR RI agar RKUHP segera disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Setuju RKUHP Dibawa ke Paripurna!Komisi III DPR dan pemerintah mengambil keputusan soal draf RKUHP. Komisi III DPR dan pemerintah sepakat RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
Baca lebih lajut »
Realisasi Program 2022, Kemendes PDTT Diapresiasi Komisi V DPRGus Halim juga mengakui, realisasi Kemendes PDTT pada 2022 memang lebih rendah dari serapan tahun lalu yang mencapai 75,50 persen.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR: Arief Hidayat Tidak Bisa Jadi Ketua MK LagiWakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan hakim konstitusi Arief Hidayat tidak bisa mencalonkan lagi sebagai ketua MK
Baca lebih lajut »