Komisi VI DPR berencana membentuk panja untuk menelusuri pertanggungjawaban penggunaan dana investasi BUMN ke pengembangan startup.
Rabu, 20 Mar 2024 04:30 WIB Diketahui sejumlah anak usaha BUMN menggelontorkan dana total triliunan rupiah ke sejumlah perusahaan startup.
"DPR perlu membentuk Panja karena jangan sampai investasi yang sangat besar ini ternyata tidak melalui tata kelola yang tepat, yang pada akhirnya berujung rugi," ujar Mufti Anam dihubungi, Selasa .Badai Diramal Masih Menghantui Startup di 2024, Ini Biang Keroknya Mufti mengingatkan agar investasi tersebut tidak dilakukan serampangan. Panja DPR bisa dibentuk untuk memastikan semua proses bisnis dalam investasi tersebut dilakukan secara tepat, efektif, dan optimal dalam menghasilkan dampak positif keuangan ke BUMN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Menteri BUMN Erick ThohirJPNN.com : Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus memuji kinerja Menteri BUMN Erick Thohir yang dinilai berhasil mencapai target.
Baca lebih lajut »
Komisi VI DPR apresiasi BUMN raih target dividenAnggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus mengapresiasi kinerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang berhasil meraih target dividen, meski ...
Baca lebih lajut »
Raker Komisi VI DPR dengan Menteri BUMNRaker Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN
Baca lebih lajut »
Kritik Impor Beras, Komisi VI DPR: Kita Jangan Mau Dibodohi Alasan El NinoKebijakan impor beras secara jor-joran dengan dalih untuk menghadapi El Nino tidak bisa ditelan mentah-mentah.Anggota Komisi VI DPR, Evita Nursanty
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN Karya Jadi 3 PerusahaanMenteri BUMN Erick Thohir mengungkap kabar terbaru soal rencana penggabungan BUMN sektor infrastruktur atau BUMN Karya.
Baca lebih lajut »
Komisi VI Beri Apresiasi atas Kinerja BUMNKomisi VI DPR memuji kinerja Menteri BUMN Erick Thohir yang dinilai berhasil membawa BUMN raih target dividen meski pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »