Anggota DPR Yasti Mokoagow usulkan bentuk panja untuk menagih pengembang membangun hunian berimbang.
Almadinah Putri Brilian -Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Yasti Soepredjo Mokoagow mengusulkan membuat panitia kerja guna menagih pengembang untuk membangun hunian berimbang . Hal ini sebagai salah satu cara agar Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana sekaligus menjalankan amanat Undang-undang.
- Pembangunan satu rumah mewah berbanding paling sedikit dua rumah menengah dan berbanding paling sedikit tiga rumah sederhana- Pembangunan dua rumah menengah berbanding paling sedikit tiga rumah sederhana"Kalau kita menagih itu Pak Ketua, seharusnya mulai dari 2011, katakanlah 2012 efektif undang-undang itu berlaku, kita bisa lihat berapa juta rumah mewah, berapa juta rumah menengah yang sudah dibangun oleh pengembang komersial dan itu adalah kewajiban dari pada pengembang.
"Saya betul-betul berharap ketua, setelah ini kita harus bentuk panja dan kita harus memaksimalkan semua pengembang-pengembang melaksanakan kewajibannya seperti yang termaktub di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Undang-undang nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun," tegasnya.Di penghujung rapat, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, sedikit menyinggung usulan Yasti.
Keadaan rapat sempat memanas ketika Menteri PKP Maruarar Sirait mencoba untuk memberikan tanggapan terkait hunian berimbang. Ia mempertanyakan Yasti yang pada tahun 2011 sempat menjadi Ketua Komisi V DPR namun tidak menagih pengembang terkait pembangunan hunian berimbang. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw pun mencoba menengahi dengan mengatakan pihaknya akan mendukung pemerintah, apalagi ada Program 3 Juta Rumah sementara anggaran Kementerian PKP cukup minim yaitu Rp 3,4 triliun.
Program 3 Juta Rumah Pengembang Kementerian Pkp Amanat Undang-Undang Komisi V Dpr Usul Bikin Panja Pelaksanaan Bentuk Yasti Soepredjo Mokoagow Pp Nomor 12 Tahun 2021 Bikin Komposisi Hunian Pemerintah Apbn Pkp Bangun Hunian Maruarar Sirait Undang-Undang Dpr Usul Tagih Pengembang Bangun Hunian Berimbang Anggota Dpr Yasti Mokoagow Dpr Uu Kementerian Perumahan Dan Kawasan Permukiman Dpr Yasti Uu Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun Perihal Lasarus Undang-Undang Rumah Susun Pak Tagih Hunian Undang-Undang Perumahan Komisi V Dpr Ri Pidana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Depan Komisi IV DPR, Menteri Trenggono Janji Akan Selidiki Asal Usul Pagar Laut TangerangMenteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berkomitmen untuk melakukan investigasi terkait pembangunan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR setujui RUU Minerba jadi usul inisiatif DPRBadan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi ...
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPRBaleg DPR RI menyepakati hasil penyusunan RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR. RUU tersebut berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (ormas) dan Perguruan Tinggi.
Baca lebih lajut »
Rapat Paripurna DPR setujui RUU Minerba jadi RUU usul inisiatif DPRRapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 ...
Baca lebih lajut »
UU Minerba Tiba-Tiba Direvisi, Ternyata Gegara IniBadan Legislatif (Baleg) DPR RI resmi menyepakati perubahan UU Minerba sebagai usul inisiatif DPR.
Baca lebih lajut »
Kontroversi di Balik Mendadaknya Usulan Revisi UU MinerbaBadan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyepakati perubahan UU Minerba sebagai usul inisiatif DPR.
Baca lebih lajut »