Melalui Keppres No.68/P Tahun 2019 resmi dibubarkah
Imbas Pengesahan RUU PIHU. Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia Samidin Nashir menyampaikan paparan di kantor KPHI, Jakarta, Jumat .
"Keppres No.68/P Tahun 2019 itu bahwa Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat semua para komisioner KPHI sejak 29 April 2019," kata Abidinsyah kepada Republika, Senin . "Maka lembaga KPHI otomatis tidak berlanjut karena di dalam pasal 129, KPHI dan BPDAU dinyatakan bubar," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi Dakwah MUI Nilai UAS Tak Bermaksud Mencela Agama LainWakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim mengatakan masyarakat tak perlu memperkaraka substansi ceramah UAS.
Baca lebih lajut »
Komisi Dakwah MUI Tanggapi Upaya Pelaporan terhadap UASMUI menanggapi adanya upaya melaporkan Ustaz Abdul Somad ke kepolisian
Baca lebih lajut »
Komisi V Pertanyakan Kajian Pemerintah soal Pemindahan Ibu KotaSaya kira perlu dipertanyakan juga pemindahan ibu kota untuk apa sebenarnya. Itu yang paling mendasar, karena macet kah Jakarta? Tapi, masa karena Jakarta macet kemudian ibu kotanya dipindah?
Baca lebih lajut »
Komisi IV Dorong Indonesia Wujudkan Kedaulatan PanganKini sudah waktunya kawasan pangan itu dipetakan. Ia mengingatkan jangan ada pemaksaan kepada daerah yang tidak mampu memproduksi komoditas pangan tertentu.
Baca lebih lajut »
Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Tiba di Tanah AirPanitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya mengizinkan penjemputan jemaah haji secara massal di Asrama Haji.
Baca lebih lajut »
Pekik Merdeka di Tanah SuciDi Tanah Suci, jamaah haji dan petugas haji merayakan HUT RI
Baca lebih lajut »