Komisi IV Dorong Indonesia Wujudkan Kedaulatan Pangan

Indonesia Berita Berita

Komisi IV Dorong Indonesia Wujudkan Kedaulatan Pangan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 92%

Kini sudah waktunya kawasan pangan itu dipetakan. Ia mengingatkan jangan ada pemaksaan kepada daerah yang tidak mampu memproduksi komoditas pangan tertentu.

Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam menegaskan, pada HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah perlu memerhatikan spesialisasi kawasan pangan demi terwujudnya kedaulatan pangan. Menurutnya, kini sudah waktunya kawasan pangan itu dipetakan. Ia mengingatkan jangan ada pemaksaan kepada daerah yang tidak mampu memproduksi komoditas pangan tertentu.

“Saya kira yang perlu diperhatikan Pemerintah adalah perlu adanya spesialisasi. Misalnya kabupaten ini untuk memproduksi beras jangan dipaksakan kalau memang tidak bisa memproduksi beras. Kabupaten atau kota ini misalnya memproduksi hortikultura, jangan dipaksakan kalau daerahnya topografi pegunungan. Jadi sudah waktunya ada kawasan pangan dipetakan,” jelas Ibnu usai Sidang Bersama DPD RI-DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta .

Demi menuju kedaulatan pangan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan masih ada amanat yang belum terealisasikan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Amanat yang dimaksud Ibnu adalah pembentukan Badan Pangan Nasional. Pembentukan badan ini diamanatkan untuk dibentuk dua tahun setelah pembentukan Undang-Undang namun sampai sekarang belum dibentuk.

“Amanatnya yang belum terealisasi adalah pembentukan badan pangan. Badan pangan itu diamanatkan dalam UU pangan dua tahun setelah dibentuk Undang-Undang tapi sampai sekarang belum dibentuk,” kata legislator dapil Jawa Timur VII ini. Ibnu mengatakan, pihaknya juga mendukung keinginan Pemerintah untuk tidak banyak mengimpor bahan pangan, karena sebenarnya Indonesia sudah cukup memiliki beberapa varietas pangan. “Kita tentunya mendukung sekali keinginan Presiden untuk tidak banyak mengimpor bahan pangan karena beberapa varietas pangan contohnya beras itu sudah cukup dalam negeri,” pungkas Ibnu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Komisi IX tak setuju kenaikan iuran BPJS usulan DJSNKetua Komisi IX tak setuju kenaikan iuran BPJS usulan DJSNKetua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf tak setuju dengan besaran kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan yang diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional ...
Baca lebih lajut »

Tunjangan Naik, Komisi IX Desak BPJS Perbaiki KinerjaTunjangan Naik, Komisi IX Desak BPJS Perbaiki KinerjaTunjangan cuti tahunan terbesar yang diterima bisa mencapai ratusan juta.
Baca lebih lajut »

Komisi 8 DPR Persilakan MUI Ajukan Gugatan atas UU JPHKomisi 8 DPR Persilakan MUI Ajukan Gugatan atas UU JPHLPPOM MUI diminta mempersiapkan gugatan dengan sebaik-baiknya.
Baca lebih lajut »

4.000 Peserta Ikuti Jalan Sehat dan Pasar Murah Pelindo IV4.000 Peserta Ikuti Jalan Sehat dan Pasar Murah Pelindo IVDirektur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Farid Padang melepas 4.000 peserta jalan sehat dalam dalam kegiatan BUMN Hadir untuk Negeri di Manokwari, Papua Barat.
Baca lebih lajut »

Pelindo IV akan alihkan sebagian ekspor dari Balikpapan ke KaltaraPelindo IV akan alihkan sebagian ekspor dari Balikpapan ke KaltaraPT Pelabuhan Indonesia IV akan mengalihkan sebagian ekspor yang selama ini dilakukan melalui pelabuhan di Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi melalui ...
Baca lebih lajut »

Dituntut 7 Tahun Penjara, Deputi IV Kemenpora Mulyana Anggap MusibahDituntut 7 Tahun Penjara, Deputi IV Kemenpora Mulyana Anggap MusibahMulyana adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:15:58