Aduan ini terdiri dari 468 aduan THR tidak dibayarkan, 337 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan 93 aduan THR terlambat dibayarkan.
POSKO Tunjangan Hari Raya yang dibuka pemerintah menerima 938 aduan THR, sejak dibuka pada 28 Maret 2023 lalu.Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta semua aduan yang diterima harus ditindaklanjuti. Setelah dilakukan verifikasi informasi, tim yang dibentuk pemerintah harus bisa menindaklanjuti ke perusahaan yang mendapat aduan."Semua laporan dan aduan harus ditindaklanjuti, lakukan verifikasi informasi dan verifikasi dari sisi perusahaan.
"Tahun ini pembayaran penuh dan tidak boleh dicicil. Ini adalah hak pekerja dan harus ditunaikan oleh perusahaan. Ada juga aturan untuk mereka yang belum genap setahun dengan nilai THR proporsional sesuai dengan waktu bekerja," sebut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II ini.Tidak adanya pembayaran THR dapat merugikan para pekerja secara finansial dan dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka, terutama dalam situasi ekonomi yang belum stabil.
Para pekerja yang seharusnya menerima THR juga dapat merasa tidak dihargai dan kehilangan motivasi dalam bekerja. Kurniasih meminta agar ada laporan dan target penyelesaian dari jumlah aduan yang masuk. Sehingga publik bisa ikut memantau dan memastikan bahwa setiap aduan yang masuk benar-benar mendapatkan penyelesaian."Kita minta laporan dari jumlah aduan tersebut berapa yang sudah diselesaikan tentu targetnya adalah semuanya tuntas alias 0 aduan yang tersisa. Ini yang kita harapkan," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banyak Aduan Masuk Posko THR Kemnaker, Anggota Komisi IX DPR: Harus Segera DiselesaikanAnggota Komisi IX DPRI RI meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah tunjangan hari raya atau THR yang banyak diadukan ke posko Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca lebih lajut »
5 Provinsi dengan Aduan THR Bermasalah Terbanyak, Jakarta Nomor Wahid!Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membentuk Posko Satgas Tunjangan Hari Raya (THR), untuk menampung aduan soal THR bermasalah.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR RI Tegaskan Aduan Pekerja Soal THR Harus Ditindaklanjuti'Tahun ini, pembayaran THR harus penuh dan tidak boleh dicicil. Ini adalah hak pekerja dan harus ditunaikan oleh perusahaan.'
Baca lebih lajut »
Kemnaker Terima 688 Aduan THR Tidak Dibayarkan, Ancam Beri SanksiKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 688 aduan tak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023. Ancam berikan sanksi ke perusahaan nakal.
Baca lebih lajut »
Lebaran Menghitung Hari, Ada 688 Aduan soal THR Tidak Dibayar1.394 aduan THR masuk Kemnaker. Paling banyak aduan soal THR tidak dibayar.
Baca lebih lajut »
Aduan Pelanggaran THR Membludak, Terbanyak di 5 Provinsi IniKemnaker mencatat ada 468 pengaduan yang masuk ke Posko THR, yang melaporkan tidak adanya pembayaran THR.
Baca lebih lajut »