Kemnaker Terima 688 Aduan THR Tidak Dibayarkan, Ancam Beri Sanksi

Indonesia Berita Berita

Kemnaker Terima 688 Aduan THR Tidak Dibayarkan, Ancam Beri Sanksi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima 688 aduan tak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023. Ancam berikan sanksi ke perusahaan nakal.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.394 aduan seputar pembayaran Tunjangan Hari Raya keagamaan 2023. Dari jumlah tersebut terdiri dari 688 aduan THR tidak dibayarkan, 496 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 210 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Adapun 1.394 aduan tersebut melibatkan 992 perusahaan.

“Saat ini terdapat 36 aduan yang ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya dalam keterangan pers, Senin . Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 9 aduan; NTB ; NTT ; Kalimantan Barat ; Kalimantan Tengah ; Kalimantan Selatan ; Kalimantan Timur ; Kalimantan Utara ; Sulawesi Utara ; Sulawesi Tengah ; Sulawesi Selatan ; Sulawesi Tenggara ; Gorontalo ; Sulawesi Barat ; Maluku ; Maluku Utara ; Papua ; Papua Barat .

"Hari inilah hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja/buruh," ucap Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang, Sabtu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Per Hari ini, Kemenaker Terima 688 Aduan Soal THR Tak Dibayar | merdeka.comPer Hari ini, Kemenaker Terima 688 Aduan Soal THR Tak Dibayar | merdeka.comKementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga 17 April 2023, Posko THR telah menerima 2.576 layanan, terdiri dari 1.182 layanan konsultasi dan 1.394 layanan aduan.
Baca lebih lajut »

5 Provinsi dengan Aduan THR Bermasalah Terbanyak, Jakarta Nomor Wahid!5 Provinsi dengan Aduan THR Bermasalah Terbanyak, Jakarta Nomor Wahid!Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membentuk Posko Satgas Tunjangan Hari Raya (THR), untuk menampung aduan soal THR bermasalah.
Baca lebih lajut »

Aduan 900 Persoalan THR, Kemnaker Ancam Pembekuan PerusahaanAduan 900 Persoalan THR, Kemnaker Ancam Pembekuan PerusahaanSuku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertrans) Jakarta Pusat mendapat aduan 900 persoalan tunjangan hari raya (THR).
Baca lebih lajut »

Aduan Pelanggaran THR Membludak, Terbanyak di 5 Provinsi IniAduan Pelanggaran THR Membludak, Terbanyak di 5 Provinsi IniKemnaker mencatat ada 468 pengaduan yang masuk ke Posko THR, yang melaporkan tidak adanya pembayaran THR.
Baca lebih lajut »

Kemnaker Terima 938 Aduan Soal THR, Terbanyak di JakartaKemnaker mencatat aduan paling banyak soal THR berasal dari DKI Jakarta yang mencapai 312 laporan.
Baca lebih lajut »

Posko THR Kemnaker Terima 938 Aduan, Mayoritas Tidak Dibayar |Republika OnlinePosko THR Kemnaker Terima 938 Aduan, Mayoritas Tidak Dibayar |Republika OnlineDari 938 aduan, 23 di antaranya telah ditindaklanjuti.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 14:37:14