Komisi III mengatakan hasil pleno amnesti Baiq Nuril bisa dibacakan besok.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menggelar rapat pleno terkait pertimbangan pemberian amnesti terhadap terpidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Baiq Nuril. Secara aklamasi, DPR menyepakati agar Presiden Joko Widodo memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
"Komisi III DPR RI telah melakukan pleno dan Alhamdulilah kepada saudari Nuril telah diputus dan diberi pandangan dari 10 fraksi dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk dapat diberikan amnesti kepada saudari Nuril," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu .
Baca Juga Enam fraksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut diantaranya PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat. Selanjutnya, Komisi III akan segera mengirim surat ke dalam rapat Badan Musyawarah malam ini. Ia berharap pada rapat paripurna besok Kamis hasil pleno komisi III bisa dibacakan."Besok mudah-mudahan bisa dibacakan di paripurna hasil pleno Komisi III DPR RI yang telah kami ambil keputusannya untuk dapat memberikan persetujuan pemberi amnesti kepada saudari Nuril dalam hal terkait amnesti," ujarnya.
Sementara itu usai mendengar putusan tersebut, Baiq yang datang didampingi politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka langsung menitikan air mata. Ia berkali-kali menyampaikan terima kasih.Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik , Baiq Nuril Maknun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengapa Komisi III DPR Menunda Amnesti Baiq Nuril?Saya tahu DPR itu wakil rakyat, tangan rakyat yang bisa menolong rakyatnya.
Baca lebih lajut »
Air Mata Baiq Nuril dan Penantian Hasil Rapat Komisi III...apabila Komisi III tidak memutuskan pertimbangan amnesti Nuril pada Kamis besok, pembahasannya akan molor hingga pertengahan Agustus 2019 mendatang.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR menggelar rapat bahas amnesti Baiq NurilKomisi III DPR RI menjadwalkan rapat internal membahas permintaan pertimbangan atas permohonan amnesti terhadap Baiq Nuril Maknun yang diajukan Presiden Joko ...
Baca lebih lajut »
Komisi III Gelar Rapat Bahas Amnesti Baiq Nuril Hari IniAnggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan rapat membahas amnesti Baiq Nuril dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hari ini.
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Komisi III DPR Bahas Amnesti Baiq NurilKomisi III DPR menjadwalkan rapat untuk membahas amnesti untuk Baiq Nuril Maknun dari Presiden Jokowi, hari ini. Komisi...
Baca lebih lajut »