Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat internal membahas permintaan pertimbangan atas permohonan amnesti terhadap Baiq Nuril Maknun yang diajukan Presiden Joko ...
Arsip-Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menitipkan surat jaminan untuk Baiq Nuril kepada anggota Komisi III DPR Nasir Jamil , di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu .
Jakarta - Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat internal membahas permintaan pertimbangan atas permohonan amnesti terhadap Baiq Nuril Maknun yang diajukan Presiden Joko Widodo, Selasa pagi. Dalam surat undangan rapat yang beredar, rapat internal Komisi III DPR RI itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Komisi III DPR.
Rapat tersebut menindaklanjuti keputusan Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada Selasa yang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, nomor: R-28/Pres/07/2019.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok, Komisi III DPR Beri Pertimbangan Amnesti Baiq NurilKomisi III DPR dijadwalkan akan menggelar rapat terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril Maknun dari Presiden Joko Widodo...
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR bahas pertimbangan amnesti Baiq Nuril Selasa (23/7)Komisi III DPR RI akan membahas permintaan pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang telah diajukan Presiden Joko Widodo pada Selasa ...
Baca lebih lajut »
Komisi I Harap DPR Periode 2019-2024 Lakukan Revisi UU ITE
Baca lebih lajut »
Komisi I DPR Panggil Rudiantara Soal Umrah Digital TokopediaKomisi I DPR RI pada Senin (22/7) akan memanggil Menkominfo Rudiantara terkait pengembangan Umrah Digital Enterprise yang melibatkan Traveloka dan Tokopedia.
Baca lebih lajut »
Komisi I DPR minta KPI kontrol isi siaran agar sejalan PancasilaAnggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus lebih mengontrol secara ketat isi siaran agar sejalan dengan Pancasila ...
Baca lebih lajut »
Komisi VII DPR Soroti Warga Sekitar PLTU belum Teraliri Listrik
Baca lebih lajut »