KOMISI III DPR menggelar rapat pembahasan surat pertimbangan amnesti terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Baiq Nuril.
Surat pertimbangan itu akan dibawa ke rapat paripurna setelah disetujui Komisi III DPR.
Nasir meminta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dievaluasi. Ia khawatir kasus serupa ini terulang kembali jika Pasal 27 UU ITE tidak direvisi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyarankan pemberian amnesti dibarengi dengan rekomendasi revisi UU ITE. Jangan sampai pemberian amnesti hanya untuk menarik simpati publik.
Kasus ini bermula saat Baiq Nuril menerima telepon dari kepala sekolah berinisial M pada 2012. M bercerita tentang hubungan badannya dengan seorang perempuan yang dikenal Nuril. Merasa dilecehkan, Nuril merekam perbincangan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR menggelar rapat bahas amnesti Baiq NurilKomisi III DPR RI menjadwalkan rapat internal membahas permintaan pertimbangan atas permohonan amnesti terhadap Baiq Nuril Maknun yang diajukan Presiden Joko ...
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Komisi III DPR Bahas Amnesti Baiq NurilKomisi III DPR menjadwalkan rapat untuk membahas amnesti untuk Baiq Nuril Maknun dari Presiden Jokowi, hari ini. Komisi...
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR bahas pertimbangan amnesti Baiq Nuril Selasa (23/7)Komisi III DPR RI akan membahas permintaan pertimbangan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril yang telah diajukan Presiden Joko Widodo pada Selasa ...
Baca lebih lajut »
Komisi III Gelar Rapat Bahas Amnesti Baiq Nuril Hari IniAnggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan rapat membahas amnesti Baiq Nuril dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hari ini.
Baca lebih lajut »
Besok, Komisi III DPR Beri Pertimbangan Amnesti Baiq NurilKomisi III DPR dijadwalkan akan menggelar rapat terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril Maknun dari Presiden Joko Widodo...
Baca lebih lajut »