Erma menegaskan pihaknya belum bisa memastikan perlu tidaknya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menelisik lebih lanjut kasus tersebut.
"Komisi III secara institusi belum bisa memutuskan apapun, kami masih menunggu hasil rapat 19 nanti. Karena kan keputusan komisi adalah keputusan 10 fraksi. Keputusan yang dominan lah yang akan menjadi keputusan komisi," kata Erma.Menurut Erma, kurang adil jika ada pembentukan TGPF sebelum ada rapat Kapolri bersama DPR. Apalagi kasus ini satu rangkaian dengan pengamanan Pileg danrasanya kalau kita tidak mendengar penjelasan dari Kapolri.
Erma belum bisa memastikan apakah rapat itu nantinya akan terbuka atau tertutup untuk umum atau tidak. "Pasti pertama terbuka, habis itu kan tergantung keputusannya, kalau dirasa sensitif menyebut nama orang, kan ada aturannya mana yang terbuka mana yang tertutup," tandas Erma.Kapolri bahkan memperlihatkan sepucuk senjata api laras panjang yang disita dari enam orang di tanggal 19 Mei 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Didesak Ungkap Penyebab 9 Orang Tewas pada 21-22 MeiKomisi III DPR bakal memanggil Kapolri Tito untuk dimintai keterangan.
Baca lebih lajut »
PPP Tolak TGPF Kerusuhan 21-22 MeiAnggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani tidak setuju usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta. kerusuhan2122Mei
Baca lebih lajut »
Penyelenggara Pemilu di Pangandaran Bakal Dimintai Keterangan...Penyelenggara pemilu di Kabupaten Pangandaran yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal...
Baca lebih lajut »
Maqdir Ismail: KPK Cederai Komitmen PemerintahPenetapan Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih Nursalim (IN), sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),...
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum KPU Sebut Gugatan Prabowo - Sandi Tidak Detail, Berbeda dengan 2014Tim Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum menilai gugatan Prabowo - Sandi terkesan memakai dalil lama. GugatanPrabowo-Sandi
Baca lebih lajut »