Komisi II DPR tidak menginginkan KPU menjadi terbebani untuk menyediakan APD.
. Ini yang juga nanti diberikan kepada pemilih. Kami sebetulnya mendorong agar pengadaan barang-barang ini juga tidak dilakukan oleh pihak penyelenggara," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Hal itu disampaikan Doli saat Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum , Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu , dan ketua Gugus Tugas, Kamis ."Penyelenggara sudah banyak sekali pekerjaan dalam melaksanakan teknis-teknis kepemiluannya. Jadi kalau bisa demi menjaga kualitas demokrasi, kita lebih baik tidak membebankan pengadaan-pengadaan barang itu kepada mereka ," ujar Doli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi II DPR: Ada 5 Poin Krusial RUU PemiluDoli menyatakan, Komisi II DPR menargetkan pembahasan RUU Pemilu rampung pada pertengahan 2021.
Baca lebih lajut »
Komisi II Rapat dengan Menkeu Bahas Tambahan Biaya PilkadaRencananya rapat juga akan diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Baca lebih lajut »
Komisi II gelar rapat lanjutan bahas persiapan PilkadaKomisi II DPR mendorong agar pengadaan barang Pilkada 2020 untuk memenuhi protokol kesehatan, tidak dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi.
Baca lebih lajut »
Komisi VI DPR Dukung Anggaran Penguatan UMKM dan BUMN |Republika OnlineSebagian besar alokasi anggaran digunakan untuk UMKM dan memperkuat BUMN
Baca lebih lajut »
Komisi VI-Menteri BUMN Raker Bahas Program PENPolitisi PDI-Perjuangan ini pun mendorong agar pemberian dana dukungan Pemerintah nantinya dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi negara.
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi X Dorong Unusia Jadi Kampus Riset |Republika OnlineUnusia harus terdepan terkait data dan kajian mengenai keislaman dan keindonesiaan.
Baca lebih lajut »