Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada yang Akomodir 2 Putusan MK

Dpr Ri Berita

Komisi II DPR Setujui PKPU Pilkada yang Akomodir 2 Putusan MK
Pkpu PilkadaKpuPilkada 2024
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 51%

Rapat dengan pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI bersama KPU RI digelar hari ini. DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.

Komisi II DPR RI melaksanakan rapat dengan pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum RI. Rapat dengan pendapat antara Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum RI digelar hari ini. DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.

Rapat dengan pendapat dilakukan di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Minggu . Perwakilan dari pemerintah turut hadir dalam rapat tersebut. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Rapat dimulai dengan KPU yang membacakan perubahan dalam PKPU.Setelahnya Bawaslu, DKPP, menanggapi dengan singkat yang menyatakan menyetujui rancangan PKPU itu. Kemudian Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat apakah PKPU itu dapat disetujui."Draf PKPU sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK 60 dan 70, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?," tanya Doli.

"Saya sudah minta izin pimpinan DPR, proses suratnya sudah berjalan, Mendagri Mensesneg, agar kita semua punya kepastian, tidak ada lagi salah sangka, tidak negatif thinking. Jadi insyallah besok jam 10 pagi di DPR RI ruang rapat komisi II, kita akan putuskan bahwa revisi PKPU nomor 8, bulat-bulat isinya mengikuti putusan MK nomor 60 dan 70," pungkasnya.

Ia meminta PKPU Pilkada segera disahkan."Jadi rapat kita jadi dua kali. Senin tetap membahas 3 PKPU dan PBawaslu, besok hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 pukul 10.00 sampai 10.15. Nggak perlu lama-lama ya, langsung ketok aja itu," sambungnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Pkpu Pilkada Kpu Pilkada 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rapat PKPU Pilkada Senin Depan, Komisi II DPR Pastikan Tetap Ikuti Putusan MKRapat PKPU Pilkada Senin Depan, Komisi II DPR Pastikan Tetap Ikuti Putusan MKBerita Rapat PKPU Pilkada Senin Depan, Komisi II DPR Pastikan Tetap Ikuti Putusan MK terbaru hari ini 2024-08-23 16:42:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

KPU benarkan undangan rapat Komisi II DPR soal PKPU PilkadaKPU benarkan undangan rapat Komisi II DPR soal PKPU PilkadaKomisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI akan membahas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah terhadap Putusan ...
Baca lebih lajut »

Komisi II DPR akan putuskan revisi PKPU Pilkada besok pagiKomisi II DPR akan putuskan revisi PKPU Pilkada besok pagiKomisi II DPR RI akan melakukan rapat terkait pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 dipercepat menjadi Minggu (25/8), pukul 10.00 ...
Baca lebih lajut »

Dipercepat, Komisi II DPR dan KPU Bakal Rapat Pengesahan Perubahan PKPU Pilkada Hari IniDipercepat, Komisi II DPR dan KPU Bakal Rapat Pengesahan Perubahan PKPU Pilkada Hari IniKomisi II DPR RI dan KPU menggelar rapat terkait pengesahan PKPU terkait Pilkada 2024 pada hari ini, Minggu (25/8/2024).
Baca lebih lajut »

DPR Setujui PKPU Pilkada, Ketua Komisi II: Akomodir Putusan MK 60 dan 70DPR Setujui PKPU Pilkada, Ketua Komisi II: Akomodir Putusan MK 60 dan 70Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama KPU hari ini. DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.
Baca lebih lajut »

Pilkada 2024 Pakai Putusan MK, DPR: Selanjutnya, KPU Konsultasi dengan Komisi II DPRPilkada 2024 Pakai Putusan MK, DPR: Selanjutnya, KPU Konsultasi dengan Komisi II DPRKPU perlu konsultasi dengan Komisi II DPR bahas PKPU pascaputusan MK pada Senin mendatang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 02:00:58